Survei IDM : Kejagung Lewati KPK dan Polri Dalam Kinerja Penegakan Hukum
Indonesia Development Monitoring (IDM) kembali melakukan survei terhadap kinerja penegak hukum. Hasil Jajak Pendapat Masyarakat dengan Tema “Evaluasi Publik terhadap kondisi penegakan hukum diera pemerintahan Jokowi -Maruf Amin “ dilakukan pada sejak 4 Oktober- 16 Oktober 2021.
Direktur Eksekutif IDM, Fahmi Hafel mengatakan penegakan hukum sepanjang dua tahun pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin mulai memberikan harapan. Sejumlah sinyal perbaikan ditangkap publik meski masalah mendasar, seperti budaya taat hukum dan mentalitas aparat, masih belum terselesaikan.
Fahmi menilai bahwa publik menaruh harapan besar pada sejumlah kebijakan penegakan hukum yang diambil pemerintah sembari mengapresiasi lembaga hukum yang telah gencar memerangi korupsi.
Hasil evaluasi masyarakat terhadap kondisi penegakan hukum ini terekam dalam hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Indonesia Development Monitoring (IDM). Mayoritas responden (85,7 persen) saat ini menilai kondisi penegakan hukum selama dua tahun pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin berjalan baik.
Bahkan lebih baik dibandingkan dengan periode Jokowi - Jusuf Kalla sebelumnya menurut publik. Hanya 12,1 persen yang menyatakan kondisi penegakan hukum tidak berjalan dengan baik, dan sebanyak 2,2 persen tidak memberikan pendapat.
“Persepsi dan sikap publik terhadap lembaga-lembaga hukum yang berkinerja sangat baik dan banyak membawa perubahan akan penegakan tergambar dengan Apresiasi tertinggi diraih Kejaksaaan Agung yang diapresiasi oelh publik berkinerja baik dalam penegakan hukum dan pemebarantasan korupsi yang di apresiasi 88,6% respoden,” kata Fahmi dalam keteranganya kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia yang diapresiasi 80,2% respoden, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diapresiasi 67,6 persen responden, dan Mahkamah Agung 52,1%.
Hasil survei juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tertinggi tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dibandingkan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.
Seperti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan dan Mahkamah Agung hasilnya adalah 79,2 persen responden yang percaya kepada Kejaksaan dan 16,2% mengaku kurang atau tak percaya dan selebihnya 4,6% tidak menjawab.
Kemudian tempat kedua ditempati oleh Polri, sebanyak 73,4% responden yang percaya kepada Kepolisian dan 20,9% lainnya menyatakan tidak percaya dan selebihnya sebanyak 5,7% tidak menjawab.
Untuk KPK hanya 62,8% responden yang menyatakan percaya terhadap lembaga anti rasuah itu. Sedangkan 33,1% responden mengaku kurang atau tak percaya, dan 4,1% sisanya tak memberi penilaian, dan hanya 62,3% responden yang sangat atau cukup percaya pada pengadilan. Adapun sebanyak 32,3% responden yang kurang atau tidak percaya. Selebihnya 5,4% warga tidak dapat memberi penilaian.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
-
SBY Nyoblos Pemilu 2024 di Pacitan, AHY di CipeteBekuk Bandar Narkoba Jaringan Sumatera, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 39 KgTinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar StakeholderGus Nur Ngaku Satu Kamar dengan Alm Maaher, 'Saya Tahu Persis Ia Jatuh di Kamar Mandi'Begini Nasib Program Kartu Indonesia Sehat Jika Prabowo Terpilih Jadi PresidenAnies Minta Bukti Sudah Divaksin, Apa Bisa Dipalsukan?Cak Imin Ungkap Pertemuannya Dengan Habib Rizieq: Saya Diundang Untuk Jadi SaksiPertamina Klaim Program BBM Satu Harga Sudah Capai Ratusan LokasiFull Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa7 Jenis Olahraga untuk Cegah Pikun, Salah Satunya Joget TikTok
下一篇:SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- ·Polisi Siapkan Rumah Sakit untuk Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka
- ·Ramalan Anies di Hadapan Luhut Ternyata Terbukti Benar, Gak Meleset!
- ·Keji, Suami di Sidoarjo Banting dan Cekik Leher Istri Siri hingga Tewas
- ·7 Kegiatan Sehari
- ·Info Lowongan Kerja Astra Otoparts, Minimal Lulusan D3 Bisa Apply, Begini Caranya
- ·Penyebab Kematian Ibu
- ·Apa Itu Homologasi?
- ·Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
- ·Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
- ·BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan
- ·Gus Nur Ngaku Satu Kamar dengan Alm Maaher, 'Saya Tahu Persis Ia Jatuh di Kamar Mandi'
- ·Kebakaran SMAN 6 Jakarta, 1 Satpam Meninggal Dunia
- ·Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Cukup Masukan NIK KTP
- ·Terseret Kasus Abu Janda, Giliran Tengku Zul Kena Panggil Bareskrim Polri
- ·Akui Banyak Warga Jakarta Meninggal saat Isoman, Anies: Tempat Kita Kemarin Tidak Cukup
- ·Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
- ·BI Sebut Penjualan Eceran Naik 2,6% pada Mei 2025, Ini Penopangnya!
- ·FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
- ·KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?
- ·Anies Baswedan Berkaca
- ·Saat Banyak Simpatisan Tumbang, Ini Reaksi Prabowo
- ·Terseret Kasus Abu Janda, Giliran Tengku Zul Kena Panggil Bareskrim Polri
- ·Akui Banyak Warga Jakarta Meninggal saat Isoman, Anies: Tempat Kita Kemarin Tidak Cukup
- ·Kebakaran SMAN 6 Jakarta, 1 Satpam Meninggal Dunia
- ·Desa Energi Berdikari Pertamina Bikin Limbah Ikan Jadi Cuan
- ·Kuasa Hukum Alm Ustadz Maaher At
- ·Mengenal Spesifikasi MV3
- ·Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
- ·Wagub DKI Imbau Warga Alami Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Jakarta Lapor ke 112
- ·Harga Emas Kembali Naik, Investor Soroti Kian Panasnya Konflik Rusia
- ·Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
- ·PLN Sempat Padamkan 40 Gardu Listrik Akibat Banjir Melanda Jakarta dan Tangerang
- ·Makan Nonstop 10 Jam, Influencer Mukbang China Meninggal Dunia
- ·Anies Sajikan Data Lapangan, Nggak Asal Klaim Turun Biar Dibilang Gubernur Paling Becus Urus Covid
- ·Jaksa Belum Siap, Sidang Mario Dandy Ditunda Hingga 15 Agustus 2023
- ·BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan