时间:2025-06-05 21:19:13 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin tiga kerjsa sama penting quickq充值方法
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin tiga kerjsa sama penting dalam mewujudkan pembangunan sentra industri garam nasional terbesar di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Ketiga kerja sama tersebut dilakukan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao, dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT.
Baca Juga: EKONID Rayakan 100 Tahun Kemitraan Korporasi Jerman-Indonesia, Momentum Arah Keberlanjutan Masa Depan
Ketiga dokumen yang ditandatangani masing-masing mencakup Nota Kesepakatan, Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Lahan, dan Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Listrik untuk mendukung pembangunan dan operasional kawasan K-SIGN.
Dan tujuan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao itu adalah untuk mencapai target swasembada garam di tahun 2027.
“Ini menjadi langkah awal konkret dalam membangun kawasan industri garam rakyat yang terintegrasi, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (5/6).
Nota Kesepakatan antara KKP dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menjadi payung kerja sama dalam hal penyediaan lahan, peningkatan kapasitas masyarakat petambak garam, penyesuaian RTRW, dan pelaksanaan sosialisasi.
Kemudian Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao fokus pada penyelesaian aspek legal lahan.
Ruang lingkupnya mencakup penetapan lokasi pembangunan, pelaksanaan inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunan danpemanfatan tanah (IP4T), hingga penerbitan sertifikat tanah atas nama pemerintah.
Upaya ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas penggunaan lahan tambak garam di wilayah tersebut. Penandatangan dokumen kerjasama dilakukan kemarin di Rote Ndao.
Menjamin Ketersediaan Infrastruktur
Berkaitan dengan perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Sumber Daya Kelautan dan PT PLN (Persero) UIW NTT, PLN juga akan menjamin penyediaan pasokan listrik di lokasi K-SIGN.
Kerja sama ini mencakup pembangunan jaringan listrik, penyediaan lahan bebas sengketa, serta publikasi informasi hasil kerja sama. Fasilitas energi ini akan menjadi tulang punggung keberhasilan industrialisasi garam di Rote Ndao.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Pusaka, Kebaya Jadi Sarana Transformasi Seniman Woro Mustiko2025-06-05 20:49
Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta2025-06-05 20:19
Apa yang Terjadi Jika Makan Pisang Berbarengan dengan Susu?2025-06-05 19:49
20 Ide Ucapan Hari Batik Nasional 2024 yang Penuh Semangat2025-06-05 19:48
Sri Mulyani Siapkan Anggaran Perlinsos hingga Rp 513 Triliun Pada 20252025-06-05 19:28
Tersangka Judi Online Kasus Dugaan Korupsi Kementerian Komdigi Ditangani Krimsus2025-06-05 19:20
Banyak Ditentang Masyarakat, Kemenkeu Beberkan Dampak Positif dari PPN 12 Persen2025-06-05 18:55
Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Gus Fahrur PBNU: Dipertahankan Saja!2025-06-05 18:47
Anies Baswedan: Negara Tidak Boleh Diam2025-06-05 18:40
Catat, 7 Rekomendasi Menu Sarapan yang Bagus untuk Diet2025-06-05 18:33
Ini Identitas Tiga Korban Jatuhnya Pesawat TecnamP2006T di Lapangan Sunburst BSD2025-06-05 21:15
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp1.924.000 per Gram, Buyback Ikut Merosot2025-06-05 21:04
Ini Cara Mudah Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas2025-06-05 20:59
Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia2025-06-05 20:53
Ayo ke Monas, Ada Tontonan Menarik Sambut HUT RI Ke 742025-06-05 20:47
Bikin Nyaman, Tapi Tidur Bersama Hewan Juga Bisa Bahaya2025-06-05 20:08
Apa yang Terjadi Jika Makan Pisang Berbarengan dengan Susu?2025-06-05 19:45
Jokowi Absen di 'JakAsa', Pengamat Sebut Ada Alasan Politik di Baliknya2025-06-05 19:45
Beli Kendaraan Bekas Makin Ngetren, Pembiayaannya Capai Rp117 Triliun!2025-06-05 19:12
Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka2025-06-05 18:37