您的当前位置:首页 > 休闲 > Berdamai, Ajudan Pribadi Bebas dari Penjara 正文
时间:2025-06-14 11:02:02 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi yang diduga melakukan penipuan ki quickq官网安卓版
JAKARTA,quickq官网安卓版 DISWAY.ID--Selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi yang diduga melakukan penipuan kini telah bebas.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi mengatakan kasus pria nama aslinya Akbar tersebut sudah diselesaikan dengan restorative justice.
"Iya, sudah kita lepas. Sudah kita restorative justice," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.
BACA JUGA:Sejumlah Komandan TNI di Papua Dimutasi, Ada Apa?
Diungkapkannya, pelapor telah mencabut laporannya. Dimana, pelapor merupakan teman Ajudan Pribadi.
Disebutkannya, Akbar akan bertanggungjawab mengganti kerugian pelapor. Alhasil, kasus pun dihentikan.
"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya," terangnya.
Diketahui, Selebgram Ajudan Pribadi alias Akbar diamankan Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Andri Kurniawan membenarkannya pemilik akun intagram @ajudan_pribadi diamankan.
BACA JUGA:Cak Imin Sambangi SBY dan AHY, Demokrat: Halal Bihalal dan Bahas Isu Kebangsaan
"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," katanya kepada awak media, Selasa 14 Maret 2023.
Disebutkannya, Akbar diamankan lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Dijelaskan, pemilik Instagram dengan 1 juta followers itu diamankan di Makasar, Sulawesi Selatan.
"Kami amankan di Makasar," ucapnya.
Namun, hingga kini pihaknya belum menjelaskan banyak. Lantaran Akbar masih diperiksa intensif.
BACA JUGA:Dijanjikan Uang Rp 1,3 Miliar Bakal Kembali, Korban Penipuan Ajudan Pribadi Cabut Laporan
Dirinya hanya menuturkan kalau Ajudan Pribadi ditangkap atas laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat tahun 2022 lalu.
"Sementara masih berproses di kita. (Kasusnya, red) penipuan dan penggelapan, (Pasal, red) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugain lebih kurang Rp1,3 miliar," ucapnya.
CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru2025-06-14 11:00
Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian2025-06-14 10:56
TPPO Jual Ginjal, Diduga Masih Ada Oknum Imigrasi2025-06-14 10:40
Ampun deh, Kasus Covid2025-06-14 10:12
TKN Fanta Prabowo2025-06-14 10:04
Para Ibu, Makan Jenis Sayur Ini untuk Memperlancar ASI2025-06-14 10:03
Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei2025-06-14 09:12
Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan2025-06-14 09:02
Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung2025-06-14 08:48
Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj2025-06-14 08:27
TKN Fanta Prabowo2025-06-14 10:48
Bahaya Penyakit Chikungunya, Bagaimana Cegah Agar Tak Terinfeksi?2025-06-14 10:33
Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar2025-06-14 10:26
Dongkrak Pendapatan, Jobubu Jarum (BEER) Resmi Luncurkan Produk Baru2025-06-14 09:57
2 Sosok Panelis Debat Capres2025-06-14 09:27
Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN2025-06-14 09:18
Polri Resmi Pecat Bripka IG, Pemilik Senpi Ilegal Menewaskan Bripda IDF2025-06-14 09:18
Aturan Terbaru Liburan ke Thailand Mulai 1 Mei2025-06-14 09:08
Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli2025-06-14 08:24
Saking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 Jam2025-06-14 08:21