您的当前位置:首页 > 休闲 > Menteri LHK: RAPP Harus Taat Aturan 正文
时间:2025-06-06 19:00:53 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurba quickq怎么安装
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Siti Nurbaya sangat menyayangkan upaya pemerintah menertibkan PT RAPP (April Group) agar taat aturan justru berkembang secara liar menjadi isu pencabutan izin yang mengakibatkan munculnya keresahan di masyarakat.Siti mengatakan sikap tegas pemerintah dengan menolak Rencana kerja usaha (RKU) RAPP, merupakan bagian dari upaya paksa pemerintah untuk melindungi ekosistem gambut Indonesia.
Hal ini juga sesuai dengan amanat dasar Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, di mana seluruh perusahaan HTI berbasis lahan gambut, harus menyesuaikan rencana kerja usaha mereka dengan aturan pemerintah.
Namun hingga batas waktu yang diberikan, PT RAPP justru tetap memaksa ingin menjalankan rencana kerja sesuai dengan aturan mereka sendiri, dan tidak mau mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.
"Saya mengajak RAPP menjadi perusahaan yang patuh, taat pada aturan di negara ini, sebagaimana perusahaan HTI lainnya yang RKU mereka telah lebih dulu disahkan, dan tidak ada masalah," kata Siti?dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/10/2017).
Ia menegaskan tidak mungkin membenarkan sesuatu yang salah, atau membiarkannya. Sama artinya pemerintah dipaksa mengalah dan kalah pada sikap-sikap pembangkangan dan melawan aturan.
Pemerintah, lanjutnya, tidak mungkin melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Sementara aturan tersebut disusun sedemikian rupa untuk melindungi kepentingan rakyat banyak, dan tidak dibuat hanya untuk kepentingan golongan atau satu perusahaan saja.
Terlebih lagi hanya PT RAPP satu-satunya perusahaan HTI yang tidak mau menuruti aturan pemerintah. Sementara 12 perusahaan HTI lainnya saat ini sudah mendapatkan pengesahan RKU mereka, dan tidak ada mengeluhkan masalah, katanya.
Kepatuhan perusahaan-perusahaan HTI berbasis gambut sangat penting, karena selama ini ekosistem gambut mudah terbakar, dan menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama lebih dari 20 tahun di Indonesia. "Melindungi gambut tidak bisa hanya dengan pemadaman rutin saja, namun harus dicegah secara dini dengan melakukan perlindungan gambut secara utuh dan menyeluruh," lanjutnya.
Menteri Siti menegaskan, meski RKU RAPP ditolak, bukan berarti izin dicabut secara keseluruhan. Namun sayangnya yang berkembang justru perihal pencabutan ijin operasional, dan RAPP dinilai semakin membiarkan isu bergulir liar dengan mengancam akan mem-PHK karyawannya.
"Yang sebenarnya terjadi adalah KLHK memberi perintah dan sanksi, agar RAPP tidak melakukan penanaman di areal lindung ekosistem gambut. Namun mereka tetap bisa menanam di areal budidaya gambut, jadi tidak ada masalah harusnya," kata Siti.
Jika benar RAPP sayang pada rakyat, mereka harusnya patuh dan berbisnis dengan baik sesuai aturan pemerintah, bukan dengan aturan mereka sendiri. "Bisa berbahaya sekali jika semua perusahaan ingin berbisnis dengan aturan mereka dan bukan aturan pemerintah," ujar Siti.
Ia pun mendorong RAPP untuk segera merevisi RKU mereka sesuai PP gambut, sebagaimana perusahaan HTI lainnya. Sehingga kelak dengan keseriusan perusahaan melindungi gambut, bencana karhutla yang biasanya rutin terjadi tidak perlu terulang lagi.
Generasi saat ini juga bisa mewariskan lingkungan hidup yang lebih sehat bagi generasi yang akan datang. "Mari sama-sama kita sayangi rakyat dengan cara baik dan jujur," kata Menteri. (Ant)
Kampus Merdeka Fair 2024 di Padang Perkuat Gerakan MBKM Mandiri2025-06-06 18:08
FOTO: Kepincut Pesona Sao Miguel, Pulau Indah bak 'Hawaii' Versi Eropa2025-06-06 18:02
Catat! Ini Daftar Ratusan Emiten yang Bakal Gelar RUPS Pasca Libur Idul Adha2025-06-06 17:43
Banyak Dilakukan Pesohor, Berapa Biaya Operasi Plastik di Korea?2025-06-06 17:37
DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'2025-06-06 17:27
Apakah Vitiligo Bisa Diobati? Ini Penjelasan Dokter2025-06-06 17:17
5 Makanan yang Mengandung Vitamin U, Semuanya Mudah Didapat2025-06-06 17:05
7 Cara agar Tetap Bugar Tanpa Perut Buncit untuk Pria di Usia 502025-06-06 16:28
Viral Curhatan Gen Z Kena Diabetes di Usia Muda, Kenali Ciri2025-06-06 16:20
FOTO: Warna2025-06-06 16:20
TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran2025-06-06 18:36
Pendeta Gilbert Lumoindong Angkat Bicara Usai Dipolisikan, Ucapkan Insya Allah2025-06-06 18:28
27 Tahun Berkarier di Bank Sumut, Hadi Sucipto Diberhentikan dengan Hormat dalam RUPS Luar Biasa2025-06-06 18:24
Hari Ini Senin Tanggal 15 April 2024 Benarkah Tanggal Merah? Cek Faktanya2025-06-06 18:02
Hadiri Undangan Supervisi KPK Besok, Polda Metro Bocorkan Agenda Pertemuan2025-06-06 17:43
Jokowi Dan Ma'ruf Amin Akan Solat IdulFitri di Masjid Istiqlal2025-06-06 17:26
7 Buah Ini Tinggi Kalsium, Cocok buat Usia 50 Tahun ke Atas2025-06-06 17:08
Kateterisasi Jantung, Deteksi Dini dan Solusi Penyakit Jantung Koroner2025-06-06 17:08
FOTO: Ngopi Bareng Kucing2025-06-06 16:32
Makanan dan Minuman Pembersih Paru2025-06-06 16:25