Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas
Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperkuat legalitas dan pelindungan usaha mikro dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan fasilitasi perizinan dan standardisasi produk.
Rakor yang digelar di Jakarta pada Rabu (21/5/2025) itu melibatkan stakeholder terkait di antaranya Kementerian/Lembaga, Dinas yang membidangi UMKM, dan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Baca Juga: Terobosan Kementerian UMKM Optimalisasi Teknologi Digital di Pasar Tradisional
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengatakan, hingga saat ini banyak UMKM yang masih belum memiliki legalitas dan standardisasi produk sehingga cenderung tidak terlindungi secara hukum dengan memadai.
"Masih banyak pengusaha mikro yang rendah literasinya terkait legalitas usaha. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap persoalan hukum yang berpotensi mengancam kelangsungan usahanya," kata Riza Damanik, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).
Riza mencontohkan kasus hukum “Mama Khas Banjar” yang menyeret pengusaha UMKM oleh-oleh di Banjarbaru, Kalimantan Selatan karena diduga tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Terkait hal tersebut, pemerintah berpandangan bahwa dalam penegakan hukum atas pelanggaran itu harus mengedepankan aspek pembinaan terhadap UMKM.
"Oleh karena itu dalam rangka melindungi konsumen sekaligus menumbuhkan dunia usaha, Pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah akan terus memperkuat pembinaan terhadap UMKM," kata Riza.
Selanjutnya, kata Riza, pemerintah juga mengimbau agar UMKM dalam menjalankan usahanya harus senantiasa mematuhi perizinan dan pemenuhan standardisasi produk sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sebagai upaya pencegahan agar kasus tersebut tidak terulang, Kementerian UMKM, terus mendorong percepatan formalisasi usaha mikro melalui penyederhanaan perizinan berbasis risiko dan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB)," kata Riza.
Lebih jauh, pihaknya juga menggelar kegiatan Festival Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro sebagai bentuk nyata pelayanan terpadu dan pemberdayaan usaha mikro.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- ·Studi Temukan Perbedaan Wajah Orang Kaya dan Miskin
- ·Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Relawan Anies Curiga Ada 'Kebocoran' Dalam Pengawasan Obat
- ·Survei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Rendah
- ·Ngebut! Progres Pembangunan Trek Formula E Sudah Setengah Jadi
- ·Masuk Tahap Finalisasi, Kemenkop Ungkap Persiapan Pembentukan Kopdes Merah Putih
- ·6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari
- ·Studi Temukan 3 Minuman Bisa Picu Stroke, Ada yang Dikira Sehat
- ·KPU Enggan Ubah Format Debat Pilpres Usai Disebut Mengecewakan
- ·VIDEO: Dilakukan Eks PM Belanda, Apa Itu Eutanasia?
- ·Polri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan
- ·5 Tanda Diet yang Tidak Sehat, Bisa Dirasakan oleh Tubuh
- ·Update COVID
- ·Aiman Witjaksono Hari Ini Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Saksi Dugaan Hoax
- ·Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim
- ·Tanah Wakaf Tak Lagi Terbengkalai, Menteri Nusron Umumkan Gebrakan Demi Umat
- ·Mahfud MD Tutup Debat Cawapres dengan Lagu Ebiet G Ade: Berita Kepada Kawan
- ·KAI Refund 100 Persen Pengguna Kereta Terdampak Tabrakan KA Turangga
- ·Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
- ·Pakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya
- ·Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir Semarakkan IIMS Surabaya 2025