您的当前位置:首页 > 焦点 > Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK 正文
时间:2025-06-06 19:45:09 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), tidak menghadiri pemanggila quickq是什么意思
Eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), tidak menghadiri pemanggilannya oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap proyek Meikarta.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tidak ada penjelasan terkait ketidakhadiran Aher dalam pemeriksaan terkait dugaan suap Meikarta.
"Belum datang dan belum ada pemberitahuan ketidakhadiran yang kami ketahui," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Ia menambahkan, surat panggilan untuk Aher sudah dikirimkan dan diterima yang bersangkutan. Belum diketahui apakah KPK akan memanggil ulang Aher atau tidak.
"Surat panggilan sudah disampaikan dan diterima. Sekitar 18 Desember," katanya.
Diketahui, Aher dipanggil hari ini sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin.
Selain Neneng, ada 8 orang lainnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp7 miliar dari total commitment fee senilai Rp13 miliar terkait perizinan proyek Meikarta.
Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam surat itu, Gubernur Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Lalu Dinas PMPTSP Jawa Barat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Neneng, yang intinya Pemprov Jawa Barat akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jawa Barat.
Dewas KPK Batal Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Albertina Ho: Dewas Ada Agenda Lain2025-06-06 19:36
Pendaftaran Capres2025-06-06 19:05
Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti2025-06-06 19:03
Oknum Paspampres Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Disebut Telah 14 Kali Beraksi2025-06-06 18:42
Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan2025-06-06 18:01
Demi Pangkas Polusi Udara, Sanofi Tanam 1.000 Mangrove di Kepulauan Seribu2025-06-06 17:50
Atasi Overtourism, Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps2025-06-06 17:39
7 Posisi Foreplay Ini Bisa Bikin 'Panas' Sebelum Bercinta2025-06-06 17:24
Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan2025-06-06 17:20
Ngantor Pakai Piyama dan Baju Rumahan Jadi Tren Baru di China2025-06-06 17:02
Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan2025-06-06 19:28
Menkes soal Turis Australia Kena DBD di Bali: Harusnya Bersyukur2025-06-06 19:19
INTIP: Buah2025-06-06 18:53
Dari Garasi, Mooryati Soedibyo Menerobos Tradisi2025-06-06 18:41
Oh! Jadi ini Penyebab Terjadinya Hujan Es di Jakarta2025-06-06 18:10
Pelaku yang Sembunyikan Dito Mahendra Selama Pelarian Diburu Polri2025-06-06 18:09
Usut Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendag2025-06-06 18:05
Wanita Ngotot Rebahan di Kursi Pesawat, Penerbangan Delay 2 Jam2025-06-06 17:37
Gus Miftah Diduga Bagi2025-06-06 17:05
Apa Benar Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan Jika Tak Pernah Sakit? Ini Jawabannya2025-06-06 17:03