您的当前位置:首页 > 焦点 > Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar 正文
时间:2025-06-05 23:43:34 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilp quickq加速器免费下载
JAKARTA,quickq加速器免费下载 DISWAY.ID-- Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 telah tuntas digelar.
Alhasil, MK menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Putusan MK tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Hakim Konstitusi, Suhartoyo dalam sidang putusan terkait PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambar, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
BACA JUGA:Resmi, MK Tolak Permohonan AMIN untuk Seluruhnya!
"Amar putusan, mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya," ujar Hakim Suhartoyo.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.
Adapun dalam konklusinya tersebut, Hakim Suhartoyo menyebutkan bahwa permohonan dari pasangan Ganjar-Mahfud dianggap tidak beralasan menurut hukum.
Tidak hanya itu, bahkan permohonannya juga dianggap tidak beralasan menurut hukum secara untuk seluruhannya.
"Eksepsi Termohon berkenaan dengan pokok permohonan adalah tidak beralasan menurut hukum," ucap Suhartoyo saat membacakan konklusi.
"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," lanjutnya.
BACA JUGA:Saldi Isra Ajukan Dissenting Opinion Beda Pendapat dengan Hakim MK, Bandingkan Pemilu Curang saat Zaman Orba
Dalam putusan MK ini, ada pendapat berbeda atau dissenting opinion oleh 3 hakim MK yaitu Saldi Isra, Enny Nurbainingsih dan Arief Hidayat.
Diketahui sebelumnya, KPU RI telah menetapkan hasil perolehan suara pada Pilpres 2024, 20 Maret 2024 lalu dan pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak.
Sedangkan Ganjar-Mahfud mendapatkan suara terbanyak ketiga pada Pilpres 2024, dikalahkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar serta 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Kronologi Kasus Korupsi PTPN XI yang Rugikan Negara Rp 30,2 Miliar2025-06-05 23:34
5 Kebiasaan Sederhana Ini Bikin BB Sulit Turun Meski Sudah Diet2025-06-05 23:18
Kepala BPIP Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp100 Miliar untuk Diklat hingga Influencer2025-06-05 22:59
Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas2025-06-05 22:38
Gagal Lolos Program Prakerja Gelombang 63, Apa Penyebabnya?2025-06-05 22:18
Berat Badan Anak Naik Tiba2025-06-05 22:10
INFOGRAFIS: Negara Asia Ini Bebas Visa untuk Paspor Indonesia2025-06-05 22:06
KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku Senin Depan2025-06-05 22:00
Cak Imin Tetap Antre Sebelum Nyoblos Pemilu 2024, Bareng Istri dan Anak2025-06-05 21:53
FOTO: Prosesi Terima Tamu Rambu Solo di Toraja2025-06-05 21:31
5 Kebiasaan Jalan Kaki yang Salah, Salah Satunya Jalan Bareng Pacar2025-06-05 23:38
Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI2025-06-05 23:24
KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong2025-06-05 23:03
Nobar PSM vs Persija Berujung Ricuh, 3 Mobil Rusak2025-06-05 22:59
Ratusan Anggota DPR RI Tak Hadir di Rapat Paripurna Hari Ini2025-06-05 22:43
3 Langkah Cepat Jadi Trader Andal ala Octa2025-06-05 22:18
Lakukan 7 Kebiasaan Ini di Malam Hari, Dijamin Otak Makin Encer2025-06-05 22:06
5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar, Bikin Kulit Kenyal dan Awet Muda2025-06-05 21:36
Pendeta Gilbert Lumoindong Angkat Bicara Usai Dipolisikan, Ucapkan Insya Allah2025-06-05 21:33
Kepala BPIP Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp100 Miliar untuk Diklat hingga Influencer2025-06-05 21:26