时尚

Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax

字号+ 作者:quickq最新官方下载苹果 来源:焦点 2025-06-13 22:47:04 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota tim pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengatakan klienny quickq会员码

Warta Ekonomi,quickq会员码 Jakarta -

Anggota tim pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengatakan kliennya terpaksa berbohong agar dapat bertemu dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Sebab sebelumnya Iqbal sulit ditemui.

Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax

Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax

"Nanti setelah kejadian barulah Said dapat bertemu Ratna," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax

Selain itu, ia menilai berita penganiayaan kliennya justru beredar dari postingan tokoh-tokoh. Sebab Ratna tidak menyebarkan informasi atau foto lebamnya ke masyarakat, melainkan hanya ke orang terdekatnya.

Terbongkar! Ternyata Ini Alasan Ratna Sebar Hoax

"Cerita peristiwa penganiayaan tentang terdakwa meluas bukan karena terdakwa yang menginginkan, melainkan karena posting-an media sosial tokoh politik dan pemberitaan media massa," terangnya.

Baca Juga: Ratna Sarumpet Ternyata Berpesan Ini ke Fadli Zon dan Rocky Gerung

Bahkan Ratna disebut tidak menghendaki adanya konferensi pers 'berita penganiayaan' yang dilakukan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebab itu, konferensi pers tersebut merupakan inisiatif dari tokoh yang hadir pada pertemuan di Lapangan Polo.

"Dibuktikan oleh saksi Amien Rais dan saksi Naniek yang menyatakan bahwa konferensi pers adalah inisiatif dari orang-orang yang hadir di Lapangan Polo Nusantara salah satunya oleh saksi Amien Rais yang menyarankan agar peristiwa ini diangkat ke permukaan," katanya.

Ia menjelaskan, saat berita mulai meluas ke masyarakat, Ratna melakukan konferensi pers dan mengakui kebohongannya. Hal itu untuk mengakhiri pro-kontra yang terjadi akibat perbuatannya.

"Sehingga terbukti secara sah dan meyakinkan terdakwa tidak menghendaki dengan kebohongan agar menimbulkan keonaran di kalangan rakyat sebagai maksud sebagai suatu akibat yang dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 1946," tutupnya.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • KPPU Tunda Sidang Kartel Bunga Fintech Rp1.650 Triliun, Begini Respon AFPI

    KPPU Tunda Sidang Kartel Bunga Fintech Rp1.650 Triliun, Begini Respon AFPI

    2025-06-13 21:46

  • 7 Makanan Penghancur Kista dalam Rahim Secara Alami

    7 Makanan Penghancur Kista dalam Rahim Secara Alami

    2025-06-13 21:21

  • Tak Ada Susu di Menu Program MBG, Menko Zulhas Bilang Begini

    Tak Ada Susu di Menu Program MBG, Menko Zulhas Bilang Begini

    2025-06-13 20:25

  • Delegasi Dagang Trump dan China Bertemu di London, Pasar Global Menanti Hasilnya

    Delegasi Dagang Trump dan China Bertemu di London, Pasar Global Menanti Hasilnya

    2025-06-13 20:23

网友点评