您的当前位置:首页 > 时尚 > Bareskrim Polri Akui Telah Terima Kasus Perkara Penambahan Jumlah Pemilih di Kuala Lumpur 正文
时间:2025-06-06 07:05:34 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID -Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku telah menerima lap quickq苹果版下载不了
JAKARTA,quickq苹果版下载不了 DISWAY.ID -Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku telah menerima laporan dari Bawaslu RI terkait kasus penambahan jumlah pemilih yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Februari 2024.
Dia pun menambahkan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti dengan menurunkan para penyidik untuk menyelidiki perkaranya.
BACA JUGA:Polri Catat Ada 322 Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
"Terkait Kuala Lumpur, kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerus laporan dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang mengupayakan penyelidikan," ujar Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Dugaannya adalah menambah suara, perbuatan menambah suara atau menambah jumlah pemilih, itu yang kita dapatkan sementata," tambahnya.
Lebih lanjut, laporan tersebut sudah diterima langsung oleh pihak Bareskrim Polri pada Jumat, 23 Februari 2024 lalu dan ditindaklanjuti selama 14 hari.
"Lapiran kami terima hari Jumat kemarin dan sekarang kita menggunakan waktu 14 hari untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Adapun nantinya jika selama penyidikan, ditemukan bukti-buktinya, maka kasus tersebut akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan.
BACA JUGA:Prabowo dan SBY Bertemu di Cikeas, Pengamat: Bukan Sekadar Silaturahmi
"Kalau mungkin terpenuhi unsur-unsur pidana ataupun alat bukti yang kita dapatkan, maka akan segera kita limpahkan ke Kejaksaan," imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan berkomunikasi ke Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu untuk membahas perkara yang terjadi di Kuala Lumpur lebih lanjut.
"Seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apaapa, tentu saja kita akan membahas kembali dengan Gakkumdu, yaitu dengan Bawaslu maupun Kejaksaan untuk lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, dia menyebutkan bahwa pihak Bareskrim Polri telah mencatat terdapat 322 kasus pelanggaran pidana pada Pemilu 2024.
Jokowi Bantah Isu Kabinet Tak Solid: Biasa Aja, Tak Ada Masalah!2025-06-06 06:48
Resep Sayur Lodeh yang Jadi Hidangan Royal Wedding Pangeran Mateen2025-06-06 06:43
Driver Ojol Girang! THR Pertama Hadir di Era Prabowo: Terima Kasih Pak Presiden2025-06-06 06:33
Sebanyak 440 Juta Jiwa atau 44,07 Persen Penduduk China Sudah Punya Literasi Ilmiah Mendasar2025-06-06 06:14
Kiat Olahraga untuk Pekerja Kantoran: Tubuh Bugar, Kerja Makin Cuan2025-06-06 06:09
Petugas Cerita Barang2025-06-06 06:06
Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025: Inisiatif Sehat Berpedoman pada PIAI2025-06-06 06:05
7 Maskapai Lokal Favorit Orang RI, Garuda Indonesia Peringkat Pertama2025-06-06 05:52
Demi Satu Putaran, TKN Prabowo2025-06-06 05:49
Di Balik Proyek Ambisius Saudi, Ada Penggusuran dan Pajak Tinggi2025-06-06 04:55
Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 M2025-06-06 06:54
7 Buah Ajaib Penurun Kolesterol, Tak Perlu Pakai Obat Kimia2025-06-06 06:18
Sebanyak 440 Juta Jiwa atau 44,07 Persen Penduduk China Sudah Punya Literasi Ilmiah Mendasar2025-06-06 06:11
Tes Kompetensi Akademik Gantikan UN, Jalan Baru Menuju Jalur Prestasi2025-06-06 05:53
Ini Harga Tiket Jakarta X Beauty 2024, Jangan Sampai Kehabisan2025-06-06 05:30
Gandeng UMKM Risol Margo, Mamayo Jadi Sorotan di SIAL InterFood 20232025-06-06 05:25
Alhamdulillah! Masjid Istiqlal Siapkan 4.000 Nasi Kotak per Hari untuk Buka Puasa Selama Ramadan2025-06-06 05:19
7 Buah Ajaib Penurun Kolesterol, Tak Perlu Pakai Obat Kimia2025-06-06 05:17
Ke KPK, Istri Setnov Jadi Saksi Atau Jenguk Papa?2025-06-06 04:51
Bupati Purbalingga Siap Tampung Novi, Vokalis Sukatani yang Dipecat dari Sekolah2025-06-06 04:33