Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
Uni Eropa dan Inggris secara resmi mengumumkan serangkaian sanksi baru terhadap Rusia. Kali ini, hal tersebut dilakukan tanpa menunggu dukungan langsung dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
London dan Brussels menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai respons atas kegagalan tercapainya negosiasi damai oleh dan Ukraina.
Baca Juga: Imbas Perang Tarif, Pabrikan China dan Eropa Mau Berinvestasi ke Indonesia, Berapa Nilainya?
“Kami telah berulang kali menyatakan bahwa kami hanya menginginkan satu hal dari mereka — gencatan senjata segera tanpa prasyarat,” ujar Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul.
Wadephul menyebut sanksi menargetkan "armada bayangan" kapal tanker minyak dan perusahaan-perusahaan keuangan yang dianggap membantu mendanai operasi Rusia.
Namun, sanksi baru ini diumumkan tanpa ada langkah sepadan dari Washington. Trump diketahui sebelumnya kerap menjadi pemimpin dalam kebijakan tekanan terhadap Moskow.
“Karena Rusia belum menerima gencatan senjata, maka kami harus bertindak tanpa menunggu Amerika Serikat,” jelas Wadephul.
Baca Juga: Telepon Langsung Putin, Trump Ingin Menjadi Juru Damai Konflik Rusia-Ukraina
Sebelumnya, Rusia dan Ukraina menggelar pembicaraan langsung pertama dalam lebih dari tiga tahun. Namun perundingan tersebut gagal mencapai kesepakatan gencatan senjata karena masing-masing pihak mengajukan syarat yang dinilai tidak realistis oleh kedua delegasi.
(责任编辑:热点)
- ·DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
- ·Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- ·Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
- ·VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- ·Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan
- ·Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- ·Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- ·Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- ·IPO Diwarnai Rumor Mau Dijual ke Coinbase, Ini Kata Circle
- ·5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- ·Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Wagub Riza: Untuk Kepentingan Semua
- ·Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya
- ·FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- ·Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- ·Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
- ·IHSG Anjlok, OJK Izinkan Perusahaan Buyback Saham Tanpa RUPS
- ·Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- ·Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- ·Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat