您的当前位置:首页 > 百科 > Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Apartemen Harbourbay Batam, Satu WN Malaysia Buron 正文
时间:2025-06-06 12:49:26 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Batam - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau membongkar praktik klandesti quickq最新官方下载ios
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau membongkar praktik klandestin lab di Apartemen Harbour Bay Residence, Senin (26/5/25). Sebuah home industri berbentuk minilab di dalam kamar 1210 lantai 12, yang di kendalikan oleh tersangka TZ.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan, tersangka TZ mengaku membangun minilab itu bersama rekannya berinisial S warga negara Malaysia yang masih buron. Bahayanya, TZ belajar meracik narkoba berbentuk Liquid vape secara otodidak tanpa takaran yang jelas sejak dua bulan terakhir.
"Tersangka mendapat pengetahuan ini dari cannel youtube, bahan baku Ketamine dan juga cairan Liquid dibawa dari Malaysia oleh S yang masih DPO. Tersangka mengaku menjual Liquid seharga Rp1,8 juta-Rp2,5 juta per pices dengan pasar pengunjung sejumlah tempat hiburan malam di Batam," katanya, saat pres rilis, Kamis (5/6/25).
Lebih lanjut, Agggoro menjelaskan, saat penangkapan dan penggeledahan di dalam apartemen ditemukan 4.839 butir ekstasi, 182,65 gram sabu, 405,8 gram happy water, 454 butir happy five, 3.266 gram ketamin, 415 botol ketamin HCl, 139 liquid vape berisi etomidate, serta peralatan mini laboratorium.
"Masih terus kita dalami temuan barang bukti ini apa diproduksi disini atau ada yang diperoleh dari pihak lain yang terlibat agar dikejar, mengingat jenis narkoba beragam dan cukup banyak. Jenis liquid Vape ini tengan trand karena mengandung zat anestesi etomidate, yang menyebabkan penggunanya mabuk layaknya mengkonsumsi narkoba," ujarnya.
Saat pengembangan, Anggoro mengatakan, penyidik berhasil menangkap berinisial DZ, pada 3 Juni 2025 di kawasan Pelita VII, Batam. Ia diduga mengirim vape berisi etomidate ke Jakarta melalui jasa ekspedisi. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pelaku lain di luar daerah.
"Tersangka DZ diamankan saat hendak mengirim liquid ke luar daerah melalui jasa pengiriman. Tersangka diduga kuat sudah beberapa kali mengirim barang. Kami dalami keterlibatan pihak lain, untuk membongkar peredaran liquid ini," ujarnya.
Anggoro juga menegaskan, kuat dugaan Liquid ini telah beredar ke luar daerah dengan menggunakan jaringan para tersangka. TZ juga akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Narkotika, Pasal 62 UU Psikotropika, serta Pasal 435-436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara seumur hidup.
VIDEO: Koper Jastipers Borong Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty2025-06-06 12:42
Prabowo Sambut Kehadiran PM Tiongkok Li Qiang di Istana Merdeka2025-06-06 12:40
Sejarah Berdirinya Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Berawal dari Perusahaan Penyalur Minyak2025-06-06 12:32
Inilah Tips Mengantisipasi Paham Radikal2025-06-06 12:26
Enggak Perlu ke Korea, Masuk BTS Pop2025-06-06 11:59
Polisi Ringkus Jakmania Pemukul Anak Menpora2025-06-06 11:50
Demo Tolak Konser Coldplay Bakal Digelar, Ungkit Soal LGBT2025-06-06 11:36
Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan2025-06-06 11:15
Sakit, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto2025-06-06 10:59
Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)2025-06-06 10:08
Penjelasan Beda Arrival dan Departure dalam Penerbangan2025-06-06 12:46
Ayah Mirna Salihin Angkat Suara Dituntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan2025-06-06 12:28
Presiden Prabowo Sambut Baik Kerjasama Bakamla Indonesia dan China Coast Guard 2025-06-06 12:23
Semua Akses GBK Ditutup saat Konser Coldplay, Polisi Sarankan Naik Transportasi Umum2025-06-06 12:09
Tangani Perubahan Iklim, Anies Baswedan Gagas Bentuk Badan dan Lembaga Khusus2025-06-06 12:04
Pemain Bola dan Denpom TNI Ikut Keroyok Wartawan, PWI Jember Ancam Pihak Kepolisian2025-06-06 11:38
FOTO: Nuansa Ramadan Masjid Terujung di Kutub Utara2025-06-06 10:59
Kadernya Tersandung Korupsi, PDIP Bakal Beri Bantuan Hukum2025-06-06 10:56
Kasus Covid2025-06-06 10:13
Firli Bahuri Bantah Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya2025-06-06 10:09