Menko PMK Tegaskan Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK

知识 2025-06-09 18:52:15 98575

JAKARTA,quickq网站 DISWAY.ID--Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengaku telah menerima surat undangan dari Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang sengketa pemilu.

"Sudah, sudah (menerima surat dari MK)," kata Muhadjir di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.

Menko PMK Tegaskan Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK

Menko PMK Tegaskan Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan siap menghadiri undangan tersebut.

Menko PMK Tegaskan Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK

BACA JUGA:Panggil Empat Menteri Jokowi ke Sidang PHPU Jadi Bukti Keseriusan MK Tangani Sengketa Pilpres 2024

Menko PMK Tegaskan Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK

"Iya lah wong diundang pasti hadir saya," ungkapnya.

Muhadjir mengaku dirinya juga telah diizinkan oleh Presiden untuk menghadiri panggilan tersebut.

"Diizinkan (hadir panggilan MK)," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memastikan bahwa Majelis Hakim bakal memanggil sejumlah menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Suhartoyo mengatakan, MK akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo pada Jumat, 5 April 2024.

BACA JUGA:Feri Amsari Minta Hakim MK Hadirkan Presiden Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Menteri-menteri yang dipanggil adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

"Yang pertama yang perlu didengar oleh MK adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, Sri Muyani Menkeu, Tri Rismaharini Mensos, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Suhartoyo di penghujung sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin sore, 1 April 2024.

BACA JUGA:Kapolri Nyatakan Siap Jika Dipanggil Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres MK

Menurutnya, lima pihak yang dipanggil tersebut dikategorikan penting oleh MK. Sebab MK perlu mendengarkan keterangan dari pihak tersebut dan menepis anggapan bahwa Mahkamah Konstitusi hanya mengakomodir permohonan Kubu Anies-Muhaimin dan Kubu Ganjar-Mahfud.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.ss-quickq.com/html/20e899165.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Wujudkan Asta Cita, PLN IP UBP Labuhan Angin Dukung Sekolah di Tapian Nauli

Muzani Ungkap Alasan Prabowo Sambangi Megawati

Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Jelang Idul Fitri, Petakan Titik Kerawanan

Turun 6 Kg dan Puasa 36 Jam, Hasto Tulis Surat Ungkap Rutinitas di Balik Jeruji

Khofifah Klaim Sudah Komunikasi Dengan PDI Perjuangan Untuk Maju Pilkada Jawa Timur

INTIP: Hal

3 Tips Diet ala Citra Kirana yang Tetap Makan Apa Saja

Kapolda Metro Minta 9 Mei Tak Ada Lagi Demo

友情链接