您的当前位置:首页 > 综合 > Ditjen AHU Resmikan Layanan Pencatatan Online untuk Social Enterprise dalam Sistem AHU Online 正文
时间:2025-06-05 19:43:14 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID -Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum, khususnyaDirektorat Jenderal Adm quickq苹果下载的链接
JAKARTA,quickq苹果下载的链接 DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada hari ini, meresmikan layanan pencatatan bagi social enterprise dalam sistem AHU Online.
Layanan ini dirancang sebagai wadah bagi perusahaan untuk mendedikasikan sebagian besar keuntungannya guna mendukung berbagai tujuan sosial, selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals(SDGs).
Social enterprise atau kewirausahaan sosial adalah bentuk usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan.
Dengan berkontribusi pada SDGs, entitas ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata di sektor-sektor penting seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, kesetaraan gender, hingga keberlanjutan energi dan lingkungan.
BACA JUGA:Cara Mudah Dapatkan Tiket MUF GJAW 2024
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa ekosistem social enterprise sebenarnya telah lama terbentuk di Indonesia, namun jenis usaha ini belum memiliki wadah.
Pencatatan social enterprise pada sistem Ditjen AHU mmenjadi langkah dari Kementerian Hukum dalam mengakui dan mendukung berkembangnya pelaku usaha sosial di Indonesia.
“Dengan layanan ini, kami ingin mendorong perusahaan baru dan pelaku wirausaha untuk tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga berkontribusi pada tujuan sosial,” ujar Supratman saat meresmikan layanan pencatatan social enterprise (13/11/24).
BACA JUGA:UI Minta Maaf, Gelar Doktor S3 Bahlil Ditangguhkan!
Ia menambahkan, salah satu keunikan social enterprise yang tercatat di layanan Ditjen AHU adalah kewajiban perusahaan untuk mencantumkan salah satu dari 17 tujuan SDGs sebagai bagian dari tujuan operasionalnya.
Selain itu, perusahaan yang terdaftar sebagai social enterprise di Indonesia harus mengalokasikan setidaknya 51 persen dari keuntungan bersihnya untuk mendukung tujuan sosial tersebut, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, atau peningkatan kesehatan masyarakat.
“Dengan langkah ini, social enterprise akan menjadi kekuatan ekonomi baru yang mendukung kesetiakawanan sosial dan pembangunan yang inklusif,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen AHU, Cahyo R. Muzhar, menekankan pentingnya pencatatan social enterprise ini untuk memberikan pengakuan resmi kepada perusahaan yang berdedikasi untuk tujuan sosial.
BACA JUGA:Tak Hanya Jualan Fuso eCanter, KTB Siapkan Training Driver hingga Layanan After Sales Service Untuk Kostumer
Psikolog Beri Saran Cara Bantu dan Dukung Korban KDRT2025-06-05 19:32
Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau2025-06-05 19:32
Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan2025-06-05 19:12
Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 20262025-06-05 19:08
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 2 Bandara Telah Dibuka dan 5 Bandara Masih Ditutup2025-06-05 19:01
Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan2025-06-05 18:17
Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK2025-06-05 18:10
Polisi Dalami Pengakuan Pacar Editor Metro TV Soal Adanya...2025-06-05 17:26
Pentingnya Peran Perbankan dalam Menjembatani Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan2025-06-05 17:26
Polisi Akui Belum Juga Tangkap Pelaku Pembunuhan Editor Metro TV2025-06-05 17:09
Viral Influencer Bikin Sunscreen Homemade, Memang Aman?2025-06-05 19:37
Istri dan Keluarga Panji Gumilang Segera Dipanggil Bareskrim: Dalami Penyelidikan TPPU Al Zaytun2025-06-05 19:17
Penjelasan Kereta Tidak Bisa Mengerem Mendadak, Ada Risiko Jika Terobos Perlintasan2025-06-05 19:12
Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN2025-06-05 19:10
Emiten Hary Tanoesoedibjo (BCAP) Terbitkan Obligasi Rp55 Miliar, Bunga hingga 11%2025-06-05 18:35
FOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang Mendunia2025-06-05 18:04
Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 20262025-06-05 18:04
Mario Teguh dan Istri Bakal Dipanggil Polisi, Usai Periksa 4 Saksi2025-06-05 18:00
Rudy Mas’ud Terima Rekomendasi dari NasDem untuk Pilkada Kalimantan Timur2025-06-05 18:00
Simak! Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia yang Patut Kalian Ketahui2025-06-05 17:14