您的当前位置:首页 > 知识 > Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Tanpa Izin Atasan 正文
时间:2025-06-05 23:23:34 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID--Polda Sulawesi Utara membenarkan jika Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) sempat menj quickq加速器购买
JAKARTA,quickq加速器购买 DISWAY.ID--Polda Sulawesi Utara membenarkan jika Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) sempat menjadi ajudan pengusaha di Jakarta selama 2 tahun sebelum tewas.
“Hasil pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut demikian (Brigadir RAT menjadi ajudan pengusaha),” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil kepada wartawan, Rabu, 1 Mei 2024.
BACA JUGA:Kontroversi Pengawalan oleh Brigadir RAT, Kompolnas: Keterbukaan Penyelidikan Dibutuhkan!
BACA JUGA:Puslabfor: Tak Ada DNA Orang Lain di Dalam Mobil Alphard Brigadir Ridhal Ali Tomi
Namun, lanjut Irwan, pekerjaannya tersebut tak mengantongi izin dari kesatuan dan pimpinannya.
“Hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sulut menyatakan bahwa Brigadir RAT, tidak ada surat tugas dan izin dari kesatuan atau pimpinannya,” tutur Irwan.
Sebagai informasi, seorang personel polisi anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara, Brigadir RAT ditemukan tewas dengan luka tembak di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 April 2024.
Namun, Polres Metro Jakarta Selatan menutup kasus tewasnya Brigadir RAT. Mereka menyimpulkan Brigadir RAT tewas bunuh diri dengan cara menembakkan kepalanya menggunakan senjata api.
BACA JUGA:Soal Penolakan Autopsi, Polisi Pastikan Keluarga Brigadir RAT Telah Terima Bukti dan Penjelasan Tim Forensik
BACA JUGA:Brigadir RAT Tewas Diduga Bunuh Diri, Kompolnas Minta Pimpinan Polri Perhatikan Psikis Anggotanya
“Kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini adalah peristiwa bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini sudah selesai dan kami tutup,” uja Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa, 30 April 2024.
Bintoro menerangkan, kesimpulan bahwa Brigadir RAT melakukan bunuh diri diambil dari berbagai barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan keterangan belasan saksi menguatkan bukti yang bersangkutan mengakhiri nyawanya seorang diri.
"Kesimpulan berdasarkan keterangan para saksi yang didukung barang bukti dan hasil pemeriksaan secara komprehensif, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV adalah korban bunuh diri,” tutur Bintoro.
Wamenkop Targetkan Minggu Ini 80 Ribu Kopdes Merah Putih Terbentuk2025-06-05 23:15
PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam Negeri2025-06-05 23:07
Anak Berdiri di Kursi Pesawat, Pramugari Ancam Denda Ibunya Rp1,9 Juta2025-06-05 23:00
Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah2025-06-05 22:50
Luar Biasa! Kemenhub Catat Pergerakan 242,6 Juta Orang Selama Lebaran 20242025-06-05 22:48
Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA2025-06-05 21:59
FOTO: Gotong2025-06-05 21:14
7 Penyebab Nyeri Dada Sebelah Kiri, Bukan Cuma Serangan Jantung2025-06-05 20:58
Sentra Industri Garam di Rote Ndao Simbol Kemandirian Bangsa, Pembangunan Serap 26 Ribu Pekerja2025-06-05 20:48
Partai Buruh: Kemitraan adalah Bentuk Baru Perbudakan Modern2025-06-05 20:39
Semangat Olimpiade dan Pesan Politis di Koleksi Couture Dior2025-06-05 23:15
平面设计留学作品集,如何制作才能打动考官?2025-06-05 22:56
Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan2025-06-05 22:13
Pembangunan 4 Kantor Kemenko di IKN Dipastikan Sesuai Jadwal, September 2024 Bisa Ditempati2025-06-05 22:12
Menkominfo Akui Ada Pegawainya yang Terjerat Judi Online, Nama2025-06-05 22:10
Maju Pilkada Jakarta 2024, Istana Sebut Pramono Cukup Cuti Tak Perlu Mundur dari Jabatan2025-06-05 21:35
5 Minuman Herbal untuk Diabetes, Bantu Mengontrol Kadar Gula Darah2025-06-05 21:14
Sempat Rusak Usai Viral, Rumah 'Surga' Abah Jajang Kembali Indah2025-06-05 21:07
FOTO: Secercah Harapan untuk ADHA di Sudut Gang Tambora2025-06-05 20:59
Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!2025-06-05 20:37