Pemerintah Masih Mengkaji Masa Jabatan Pimpinan KPK, dari 4 Tahun Menjadi 5 Tahun
JAKARTA,quickq最新版本苹果 DISWAY.ID--Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyatakan pemerintah masih mengkaji gugatan No 112/PUU-XX/2022 tentang perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita mau tuntaskan dulu dengan Mahkamah Konstitusi (MK) karena putusan MK itu kan masih ditafsirkan berbeda, kita klirkan dulu seperti apa baru kita pertimbangkan," ujar Mahfud, dalam keterangan tertulisnya, Senin 29 Mei 2023.
BACA JUGA:54 WNI Korban Perdagangan Orang di Filipina Segara Dipulangkan, Polri Bocorkan Jadwalnya
"Tapi kira-kira kalau kita ikut MK lah, kan tidak boleh menolak MK, cuma seperti apa sih putusan MK itu terus masih kita lakukan pendalaman-pendalaman ke MK," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan ada dua pendapat terkait putusan MK tersebut.
Pendapat pertama, putusan MK itu tidak berlaku untuk pimpinan saat ini tetapi untuk pimpinan KPK mendatang sehingga Firli Bahuri dkk tetap akan berakhir masa jabatannya pada 20 Desember 2023.
BACA JUGA:Dua Kali Gagal Berumah Tangga, Ini Pesan Sule Untuk Rizky Febian yang Akan Menikah: Sampai Akhirlah Sama Pasangan
Sedangkan pandangan lain menyebutkan putusan MK tersebut berlaku serta merta setelah diucapkan dan konsekuensinya, presiden harus mengubah keputusan presiden terkait masa jabatan pimpinan KPK.
MK diketahui mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.
Pada Kamis 25 Mei 2923, MK yang dipimpin Hakim Konstitusi Anwar Usman menyatakan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.’
BACA JUGA:Warga Cilegon Ini Pergi Haji Dengan Gowes Sepeda
"Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun" bertentangan dengan UUD 1945 sehingga pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat,” bunyi pasal tersebut
Juru Bicara (Jubir) MK Fajar Laksono mengatakan, putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK itu berlaku untuk masa kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri dan keempat komisoner KPK lainnya.
Fajar mengatakan, putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 tersebut juga memperpanjang masa jabatan Dewan Pengawas KPK saat ini.
(责任编辑:探索)
- ·FOTO: Surga Pernak
- ·2 Pilihan Resep Roti Goreng, Camilan Enak untuk Keluarga
- ·艺术管理专业留学院校推荐——卡内基梅隆大学
- ·Pemerintah Akan Beri Sanksi BUMN & Kontraktor EPC Jika Langgar Kewajiban TKDN di Industri Hulu
- ·20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI
- ·Sering Kabur, Papa Novanto Akan Ditaruh di Pulau Terpencil?
- ·景观设计留学去哪好?全球景观设计院校排名
- ·Tak Berselisih, Netanyahu Klaim Trump Masih Setia Bekingi Israel
- ·Elon Musk Ingin Balik Kandang ke Tesla dan SpaceX, Sudah Tak Berminat Jadi Pejabat Istana
- ·FIT服装设计作品集要求
- ·Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
- ·美国卡内基梅隆大学排名及申请介绍
- ·Resmi! Kemendikdasmen Keluarkan Aturan Libur Ramadan, Jadi Sebulan?
- ·美国传媒专业排名TOP5院校
- ·11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024
- ·美国大学设计排名TOP8院校
- ·艺术中心设计学院在哪?
- ·5 Daftar Seleksi Masuk PTN 2025 selain SNBP, Siswa Kelas 12 Bisa Cek!
- ·FOTO: Melihat Keindahan Patung Pasir Karya Seniman di Pantai Spanyol
- ·配饰设计专业留学生如何创作一本优秀的作品集?