您的当前位置:首页 > 热点 > Gubernur Bali Sudah Kumpulkan Bos 正文
时间:2025-06-06 07:30:59 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali berencana melarang produksi botol air mineral dala quickq官网下载地址安卓
Pemerintah Provinsi Bali berencana melarang produksi botol air mineral dalam kemasan berkapasitas kurang dari satu liter sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi pencemaran plastik.
Pertemuan antara pemerintah daerah Bali dan sejumlah produsen air mineral dalam kemasan diselenggarakan bulan lalu di Denpasar, ibu kota Provinsi Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster secara resmi mengumumkan kebijakan baru tersebut, yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2026.
"Para pelaku usaha harus segera menghentikan produksi mereka dan menjual stok yang tersisa. Per tahun depan, botol air mineral (dalam kemasan) di bawah satu liter tidak akan lagi diedarkan di seluruh Bali," kata Koster.
Ia mengklaim rencana itu mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.
Dia menyampaikan bahwa hampir semua lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di seluruh pulau tersebut telah mencapai kapasitas maksimum, dengan sebagian besar sampah terdiri dari plastik sekali pakai, khususnya botol air mineral dalam kemasan.
"Bali merupakan tempat yang dikagumi berkat budaya dan alamnya. Jika penuh dengan sampah, siapa yang akan berkunjung? Jika wisatawan menghilang, ekonomi akan berhenti tumbuh," kata politikus PDIP ini.
Ia berharap kebijakan itu akan membantu Bali menjadi model bagi daerah lainnya di Indonesia terkait pengadopsian kebijakan yang ramah lingkungan.
Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong dan sedotan dilarang di berbagai tempat, termasuk kantor pemerintahan, pasar, tempat usaha, lembaga publik, hingga tempat ibadah.
Transportasi Udara Jadi Senjata Baru Indonesia Lawan Ilegal Fishing2025-06-06 07:29
Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI2025-06-06 07:29
Jakarta x Beauty Resmi Dibuka, Angkat Inklusivitas Industri Kecantikan2025-06-06 07:28
Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar2025-06-06 06:59
Setia, ARMY Datang Berkali2025-06-06 06:23
Bandara Kecolongan, Penumpang Gelap di Pesawat Terbang Tanpa Tiket2025-06-06 05:38
Ayah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan Ini2025-06-06 05:12
Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal2025-06-06 05:09
Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 20242025-06-06 05:02
Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat2025-06-06 04:53
Hari Susu Sedunia 2024: Tema dan Sejarahnya2025-06-06 07:29
Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan2025-06-06 06:54
SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi2025-06-06 06:32
Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka2025-06-06 06:31
8 Manfaat Daun Kelor yang Datangkan Devisa Buat Negara2025-06-06 06:26
Pindah ke 7 Negara Ini, Penduduk Barunya Bisa Dibayar Ratusan Juta2025-06-06 06:22
143 Orang Meninggal Akibat Penyakit Misterius di Kongo2025-06-06 06:22
Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan2025-06-06 06:03
7 Jenis Susu Sapi Selain Evaporasi, Mana yang Lebih Sehat?2025-06-06 06:01
Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK2025-06-06 05:19