您的当前位置:首页 > 休闲 > Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan 正文
时间:2025-06-06 16:32:25 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah m quickq永久免费
JAKARTA,quickq永久免费 DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menjatuhkan sanksi kepada STIKOM Bandung atas temuan tim evaluasi kinerja terkait perbaikan mutu pembelajaran.
Hasil temuan tim evaluasi kinerja itulah membuat pihak STIKOM Bandung mencabut ijazah 233 alumni.
Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menjelaskan, bahwa sanksi ini diberikan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
"Bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi mulai dari yang teringan sampai yang terberat, tergantung tingkat pelanggaran atau kelalaian," kata Togar dihubungi Disway, 17 Januari 2025.
Namun demikian, Kemendiktisaintek tak serta merta mencabut izin operasional kampus tersebut karena mengutamakan perbaikan.
"Semuanya bertahap dan semangatnya adalah itikad baik untuk pembenahan dan peningkatan layanan pendidikan. Tidak banyak yang berani atau melakukan pembenahan ketika risikonya tinggi," tuturnya.
Senada, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten M Samsuri menjelaskan pihaknya telah memberikan kesempatan bagi STIKOM Bandung untuk melakukan perbaikan agar tidak dicabut izin operasionalnya.
"Pemerintah memberikan ruang kepada kampus untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh supaya langkah ke depan betul-betul terkelola dengan baik," kata Samsuri pada konferensi pers daring, 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
BACA JUGA:Pendapatan Anjlok 80 Persen Imbas Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang, Nelayan: Ini Siapa yang Tanggung Jawab!
Perbaikan dalam hal ini termasuk tata kelola PDDikti serta penguatan-penguatan sistem penjaminan mutu internalnya.
"Tetapi mungkin tim evaluator akan melihat kadar hasil perbaikannya. Kalau itu mencukupi, tapi masih ada beberapa yang masih diperbaiki, biasanya bisa diturunkan sanksinya dari katakanlah berat menjadi sanksi sedang," paparnya.
Kisruh Sampah Jakarta vs Bekasi, Anies Telepon Pepen Tak Diangkat2025-06-06 16:26
Deteksi Kanker Usus dengan Virtual Colonoscopy, Nyaman dan Cepat2025-06-06 16:04
Ini Pentingnya Edukasi buat Hindari 'Hamil Kebo'2025-06-06 16:03
Mayapada Hospital Bandung Atasi Obesitas Lewat Operasi Bariatrik2025-06-06 15:37
Waketum PKB Ajak Generasi Muda Pilih Presiden yang Sehat, Tidak Pernah Stroke dan Tidak Emosian2025-06-06 15:32
Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini2025-06-06 15:24
Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat2025-06-06 14:48
Pasien Stroke Kian Muda, Dokter Sebut Ada yang Usia 6 Tahun2025-06-06 14:38
Mau Dilantik jadi Walikota, Rahmat Effendi Sudah Bikin Susah Warga Bekasi2025-06-06 14:23
Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil2025-06-06 14:16
VIDEO: Perusahaan Jerman Ciptakan Bir yang Terbuat dari Air Limbah2025-06-06 16:13
Survei Indikator Soroti Tingkat Kepuasan Masyarakat dengan Program Makan Bergizi Gratis2025-06-06 16:13
4 Hal 'Aneh' yang Bisa Terjadi Usai Bercinta2025-06-06 15:54
Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di Papua2025-06-06 15:45
Bukan Diet, Ini 7 Cara Sederhana Bikin Badan Lebih Kurus2025-06-06 15:17
VIDEO: Clara Shafira Cerita Persiapannya Menuju Miss Universe 20252025-06-06 15:09
Mayapada Hospital Bandung Atasi Obesitas Lewat Operasi Bariatrik2025-06-06 14:48
Nama KIP Kuliah Bakal Diganti, Menteri Satryo: Disesuaikan dengan Kabinet Merah Putih2025-06-06 14:47
Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK2025-06-06 14:42
Tak Mau Ketemu Zelenskiy, Putin Cuma Berani Diskusi Bareng Trump2025-06-06 13:46