时间:2025-05-21 21:06:22 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah belum membahas soal quickq电脑版下载教程
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pemerintah belum membahas soal kemungkinan memasukkan RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Menurut Yasonna, hal ini tak lain karena RUU tersebut belum resmi menjadi usul DPR.
"Hingga saat ini kami masih belum membahas tentang kemungkinan dimasukkannya RUU Larangan Minuman Beralkohol ke Prolegnas 2021 yang akan segera ditetapkan bersama oleh Pemerintah dan DPR," kata Yasonna dalam keterangan, Senin (16/11).
Dia mengungkapkan, Baleg DPR juga belum satu bahasa terkait RUU Larangan Minuman Beralkohol ini. Sebabnya, dia mengatakan bahwa pemerintah masih akan melihat dahulu perkembangan bahasan RUU tersebut di parlemen.
Politikus dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam polemik tak jelas. Hal ini, dia melanjutkan, mengingat RUU Larangan minuman beralkohol ini masih harus melewati proses panjang.
Dia mengungkan, RUU Larangan Minuman Beralkohol merupakan usulan atau inisiatif dari beberapa anggota DPR dan masih dalam pembahasan. Lanjutnya, proses serta kajiannya masih panjang sebelum DPR mengambil keputusan apakah RUU ini akan dilanjutkan atau tidak.
"RUU ini juga belum resmi sebagai usul inisiatif DPR dan masih sebatas rencana yang diajukan ke Baleg," katanya.
Sebagaimana diketahui RUU Larangan Minuman Beralkohol kembali dibahas di Baleg usai diusulkan oleh 21 anggota DPR RI dari fraksi PPP, PKS, dan Gerindra. RUU tersebut pada saat ini baru dalam tahap penjelasan dari pengusul rancangan regulasi untuk bisa dikaji oleh Baleg sebelum menentukan RUU Larangan Minuman Beralkohol bisa dilanjutkan atau tidak.
Seperti dilansir laman resmi DPR, RUU tersebut terdiri atas 7 bab dan 24 pasal. Adapun RUU masih saja berhenti di wacana sejak pertama kali diusulkan pada tahun 2015.
Tim Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris di Tiga Tempat Berbeda2025-05-21 21:01
KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap2025-05-21 20:57
Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini2025-05-21 20:35
AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE2025-05-21 20:23
Layanan Pembayaran Nontunai Bank DKI Merambah ke Rumah Sakit, Bisa Buat Bayar Tagihan2025-05-21 20:12
Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis2025-05-21 19:30
KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 20232025-05-21 19:19
Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati2025-05-21 19:06
Profil Desmond J Mahesa, Politisi Gerindra Yang Meninggal Dunia2025-05-21 19:03
Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok2025-05-21 19:01
如何制作一份完整的插画留学作品集?2025-05-21 20:51
Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP2025-05-21 20:44
Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke2025-05-21 20:13
Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke2025-05-21 19:56
Daftar Rekor 5 Barang Termahal di Dunia, Paling Murah Rp901 M2025-05-21 19:51
Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'2025-05-21 19:48
Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK2025-05-21 19:30
Cak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah ke2025-05-21 18:55
艺术生美国留学中介该怎么选?2025-05-21 18:51
Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung2025-05-21 18:34