时间:2025-05-22 13:27:35 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil sejumalh perusahaan quickq下载官方版
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil sejumalh perusahaan dari sektor pertambangan, agribisnis, dan konstruksi yang diduga melanggar ketentuan persaingan usaha, khususnya terkait merger and acquisition(M&A).
Komisioner KPPU, Guntur Saragih menyatakan, panggilan (hearing) ini guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan terkait M&A. Seperti diketahui, Indonesia menganut rezim post-merger notification, yang artinya perusahaan yang terlibat dalam transaksi M&A diwajibkan melapor ke KPPU, 30 hari setelah M&A dilakukan.
Baca Juga: Tahun Ini, Apple Harus Lakukan M&A Besar-Besaran, Benarkah?
Berdasarkan dokumen internal yang diperoleh perusahaan PaRR dan Acuris, ada sekitar 12 kasus transaksi M&A yang baru dilaporkan ke KPPU setahun lebih setelah transaksi. Produsen batu bara Ctra Prima Sejati (CPS) misalnya, baru melapor kepada KPPU lima tahun setelah transaksi diselesaikan. CPS mengakuisisi tiga perusahaan (Mitra Bisnis Harvest, Buana Minera Harvest, dan MBH Mining Harvest) pada 2013 lalu senilai total Rp1,2 triliun.
Hal yang sama dilakukan perusahaan BUMN, Wijaya Karya Beton yang mengakuisisi Citra Lautan Teduh senilai Rp23,5 miliar pada 2014 lalu, juga baru melapor 4,5 tahun setelah menyelesaikan transaksi tersebut.
"KPPU belum memutuskan apakah akan membatalkan transaksi-transaksi M&A tersebut. Namun tidak mungkin hal tersebut dilakukan jika nanti transaksi tersebut terbukti terindikasi mempraktikkan antikompetisi atau kompetisi tidak sehat, misalnya praktik monopoli," kata dia kepada PaPR.
Doa Setelah Sholat Tahajud agar Permohonan Cepat Terkabul2025-05-22 13:13
BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia2025-05-22 12:34
PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!2025-05-22 12:08
Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara2025-05-22 11:58
14 Simpatisan Enembe Dipulangkan ke Kampung Halamannya, Kepala Kampung Jadi Jaminan2025-05-22 11:49
Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi2025-05-22 11:46
#KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri2025-05-22 11:32
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang2025-05-22 11:15
留学日本动画专业,你可以选择这几所院校!2025-05-22 11:11
Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air2025-05-22 10:59
Panggil 10 Pihak Teradu, DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP2025-05-22 12:54
Gelar Rejeki wondr BNI2025-05-22 12:30
Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia2025-05-22 12:17
Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!2025-05-22 12:13
XLSmart Telecom Beroperasi, Komdigi Ingatkan Komitmen untuk Bangun 8.000 BTS hingga Nasib Karyawan2025-05-22 12:07
Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar2025-05-22 11:50
Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV2025-05-22 11:41
Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu2025-05-22 11:05
最新俄罗斯建筑大学排名介绍2025-05-22 11:02
Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak2025-05-22 10:46