- Warta Ekonomi,quickq快区加速器 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil Sjamsul Nursalim (SJN) dan istrinya Itjih Nursalim (ITN) untuk diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7).
Baca Juga: KPK Panggil untuk Kedua Kalinya Sjamsul Nursalim dan Istri
"Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kami juga sudah membuat surat panggilan untuk pemeriksaan tersangka SJN dan ITN besok, Jumat, 19 Juli 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Ia menyatakan bahwa jangan sampai nantinya ada pihak tertentu yang mengatakan bahwa Sjamsul dan istri tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan.
"Jika SJN dan ITN meyakini tidak melakukan korupsi sebagaimana yang diduga dalam perkara ini, maka KPK mengajak tersangka untuk menghadapi proses hukum secara terbuka dan silahkan membantah," kata Febri.
Sjamsul bersama istrinya Itjih merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) selaku obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
顶: 613踩: 9684
Hari Ini KPK Kembali Panggil Sjamsul Nursalim dan Istri, Jumat Keramat?
人参与 | 时间:2025-05-23 03:46:47
相关文章
- Harga Gabah Resmi Naik Rp 500, Pengamat Berikan Respon Positif
- Alasan Kenapa Sebaiknya Tak Pakai Celana Pendek Saat Naik Pesawat
- Gaduh Penarikan Penyidik PAW, BW Curiga: Polri atau Firli yang Bohong?
- Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora
- Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan Apapun, Kata Yusril
- 哥伦比亚大学研究生申请条件及专业介绍
- 波士顿大学录取条件解析
- Sempit dan Penuh Pengunjung, Lokasi Lukisan Mona Lisa Akan Dipindah
- BRI Life Gandeng Telkom Perluas Akses Asuransi Olahraga Secara Digital
- Penglihatan Hilang Sebelah, Wanita Ini Justru Didiagnosis Kanker Paru
评论专区