时间:2025-06-05 21:11:46 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Seorang nasabah PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS, Trisnia Anchali, quickq网页版
Seorang nasabah PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS, Trisnia Anchali, menyatakan memilih menempuh jalur hukum setelah mediasi dengan pihak perusahaan tidak menghasilkan kesepakatan. Langkah ini diambil menyusul kerugian investasi yang dialami Trisnia dalam kurun waktu Maret hingga Mei 2024.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Trisnia, Aryoputro Nugroho, kliennya menginvestasikan dana awal sebesar Rp200 juta kepada PT Rifan cabang DBS pada 15 Maret 2024. Dalam waktu kurang dari dua pekan, dana tersebut diklaim hilang karena dinamika pasar. Pihak nasabah mengaku kemudian diminta melakukan penambahan dana (top up) sebesar Rp500 juta untuk memulihkan investasi awal dan mendapatkan potensi keuntungan bulanan.
“Alih-alih mendapatkan keuntungan, klien kami kembali mengalami kerugian dan terus didorong untuk menambah dana lagi,” ujar Aryoputro dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6).
Sebagai upaya penyelesaian, Trisnia melayangkan somasi pertama kepada perusahaan pada 14 April 2025, dengan harapan dapat dilakukan pertemuan langsung untuk membahas penyelesaian atas kerugian tersebut. Somasi ini disampaikan agar perusahaan memberikan tanggapan dalam waktu tujuh hari kerja.
Baca Juga: Respons Kasus Viral, RupiahCepat Penuhi Panggilan OJK dan Klarifikasi ke AFPI
Pertemuan antara kedua belah pihak digelar pada 21 April 2025 di kantor PT Rifan cabang DBS. Namun, menurut Aryoputro, pertemuan tersebut belum menemukan solusi, dan hanya dihadiri oleh perwakilan dari bagian kepatuhan (compliance) yang disebut tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
Mediasi kedua kemudian dilakukan pada 2 Mei 2025. Dari pihak nasabah, hadir Trisnia bersama kuasa hukumnya. Adapun dari pihak perusahaan, pertemuan dihadiri oleh perwakilan bagian compliance, pimpinan cabang, serta staf penjualan. Namun, menurut Aryoputro, mediasi tersebut kembali tidak menghasilkan titik temu.
“Pihak perusahaan menyampaikan bahwa permasalahan tersebut disebabkan oleh oknum internal yang telah mengundurkan diri, dan menyerahkan penyelesaian kepada individu-individu tertentu,” ungkap Aryoputro.
Baca Juga: Pasca Kasus Mega Korupsi Harvey Moeis, Bos Baru PT Timah Fokus Benahi Tata Kelola
Menurut Aryoputro, pihaknya menilai tidak ada respons konkret terhadap isi somasi pertama, sehingga kliennya kembali melayangkan somasi kedua pada 20 Mei 2025.
Somasi kedua ini meminta PT Rifan cabang DBS memberikan penyelesaian atas kerugian yang dialami Trisnia dalam waktu tujuh hari kerja, dengan batas waktu pada 28 Mei 2025. Jika tidak ada penyelesaian, kuasa hukum menyatakan akan melanjutkan proses ke ranah hukum.
“Langkah hukum akan ditempuh apabila dalam waktu yang telah ditetapkan tidak terdapat itikad baik dari perusahaan,” kata Aryoputro.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Rifan Financindo Berjangka cabang DBS belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dari pihak nasabah maupun kuasa hukumnya.
KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal2025-06-05 21:08
Dirjen Bina Adwil Kemendagri Optimis Anggaran Tahun 2025 Terserap: Overall, Semua Berjalan Lancar!2025-06-05 21:01
Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi2025-06-05 20:56
5 Cara Praktis Mengonsumsi Daun Kelor, Rasakan Aneka Manfaatnya2025-06-05 20:45
Satgas Judi Online Resmi Dibentuk Presiden, Berikut Tugas dan Fungsinya2025-06-05 20:30
Sandiaga: Mari Kita Tanggalkan Baju Ini2025-06-05 20:26
FOTO: Merayakan Gaya Hidup di Urban Sneakers Society 20242025-06-05 20:11
Buka Fakultas Kedokteran Dibatasi, Menteri Satryo Minta Kampus Tambah Kuota Penerimaan Mahasiswa FK2025-06-05 19:52
10 Pesawat Penumpang Tercepat yang Pernah Ada di Dunia2025-06-05 19:51
Ramalan Astrologi Sarankan 4 Zodiak Ini Tak Boleh Liburan Bareng2025-06-05 19:39
FOTO: Kemeriahan Jember Fashion Carnival 20242025-06-05 21:05
Bahaya Kalau Kebanyakan, Berapa Batas Minum Kopi dalam Sehari?2025-06-05 20:50
VIDEO: Meriah Perayaan Hari Orang Mati di Meksiko2025-06-05 20:19
Bali Disebut Akan Punya 2 Bandara, Proyek Lama yang Tertunda2025-06-05 20:02
Semangat Olimpiade dan Pesan Politis di Koleksi Couture Dior2025-06-05 19:58
Buka Fakultas Kedokteran Dibatasi, Menteri Satryo Minta Kampus Tambah Kuota Penerimaan Mahasiswa FK2025-06-05 19:33
Sekolah Energi Berdikari, Komitmen Pertamina Edukasi Energi Bersih di Kalangan Siswa2025-06-05 19:20
Amien Rais Serukan 'Masyarakat Jakarta Bersatu'2025-06-05 19:19
Cerita Istri Pelaku Judol: Suamiku Diusir Gara2025-06-05 18:38
Dulu Terpencil, Greenland Kini Mudah Dikunjungi Berkat Bandara Baru2025-06-05 18:26