会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi!

Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi

时间:2025-05-21 07:30:12 来源:quickq最新官方下载苹果 作者:综合 阅读:964次

SuaraJakarta.id - Polresta Tangerang meringkus empat orang penimbun Pertalite. Polisi turut mengamankan 2,quickq官网手机版下载5 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut.

Keempat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diringkus di tiga kelurahan berbeda di Kabupaten Tangerang.

Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi

Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi

Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, terungkapnya kasus tersebut hasil laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penyimpanan BBM yang mencurigakan.

Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi

"Ada empat orang yang kita amankan. Mereka berinisial R, RI, JW, dan PR," kata Romdhon, Jumat (2/9/2022).

Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi

Baca Juga:Isu Rencana Naikkan Harga BBM Bersubsidi, Hasto PDIP: Itu Opsi Terakhir, Harus Konfrontasi Dulu ke Parpol

Romdhon menerangkan, para penimbun Pertalite itu diamankan di tiga lokasi berbeda. R dan RI dibekuk di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Untuk tersangka JW ditangkap di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear. Dan tersangka PR ditangkap di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

"Para tersangka adalah para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Mereka beli pakai kendaraan yang sudah dimodifikasi. Kemudian BBM bersubsidi itu dijual kembali ke pedagang eceran dengan harga di atas harga resmi," terang Romdhon.

Polisi pun mengamankan barang bukti Pertalite 2,5 ton dan menyita 2 mobil pick up yang sudah dimodifikasi untuk pengisian BBM. Serta 2 unit sepeda motor.

"Para tersangka dijerat Pasal 22 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga:17 Ton BBM Diduga Ilegal di Samarinda Diamankan Polisi

Kontributor : Wivy Hikmatullah

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Besok Paripurna Interpelasi Anies Digelar, PKS Teriak Kencang: Menyalahi Peraturan!
  • Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025
  • Tiktok Luncurkan Brand Consideration di Asia Pasifik untuk Bantu Pemasaran Lebih Efektif
  • Tumbuh Lebih Tinggi, Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Capai 4,92% di Kuartal II 2025
  • Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara
  • MoU Kemenekraf
  • Satu Jamaah Tertinggal Rombongan,  Ini yang dilakukan Bupati Dhito
  • FOTO: Asa Perajin Kala Sake Jadi Warisan Budaya UNESCO
推荐内容
  • Bulan Depan Lengser dari Kursi Gubernur DKI, Anies Baswedan Sebut Ingin Istirahat
  • Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
  • Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!
  • Ada 29 Perusahaan Antre IPO, 9 Diantaranya Merupakan Perusahaan Besar!
  • Nasib  Anies Baswedan, Sepatu Basah Gara
  • Ramai Protes Rekening Diblokir PPATK, Pakar Hukum Bilang Gini