Simak, Saksi Ahli Hukum Pidana Sebut Hasil Tes Poligraf Bharada E Bisa Menjadi Alat Bukti Sah
JAKARTA,quickq充值不了的原因是 DISWAY.ID--Sidang dengan Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 28 Desember 2022.
Adapun agenda dalam sidang tersebut pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa Richard Eliezer.
Saksi yang dihadirkan kuasa hukum Bharada E merupakan seorang ahli hukum pidana Albert Aries.
BACA JUGA:BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem 28-30 Desember 2022, Berikut Wilayah Berpotensi dan Dampaknya
BACA JUGA:Tidak Kapok
BACA JUGA:Nasib Seorang Ibu Kepergok Hubungan Badan dengan Suami Anaknya Sendiri Kini Usai Viral
Dalam ruang sidang utama Albert mengatakan, bahwa hasil tes Poligraf Richard Eliezer dapat dijadikan sebuah alat bukti, dari hasil tes Poligraf Richard dinyatakan jujur oleh Ahli Poligraf pada sidang sebelumnya.
Albert mengatakan, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membedakan alat bukti dan barang bukti.
Terdapat dua pasal yang mengatur Barang bukti dan Alat bukti keduanya dipisahkan dalam pasal yang berbeda.
Adapun, Barang bukti diatur dalam pasal 39 KUHAP dan alat bukti diatur dalam pasal 184 KUHAP yang mengatakan alat bukti yang sah dalam keterangan saksi, keterangan ahli ataupun ahli petunjuk.
Saksi ahli hukum pidana Albert menegaskan, bahwa jika hasil metode tes poligraf telah disampaikan oleh Saksi ahli, maka dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah.
BACA JUGA:Modus Aliran Dana Mencurigakan Hingga Rp 186 Triliun Terungkap, PPATK Beberkan Temuan Lengkapnya
BACA JUGA:Jokowi Tunjuk Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai KSAL Dengan Alasan Rekam Jejak, Berikut Ini Profil dan Jabatan Pentingnya
Pertimbangan sepenuhnya hakim yang menilai di dalam persidangan apakah itu layak atau tidak.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat
- ·Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- ·Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut
- ·Viral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading Serpong
- ·Alasan Kenapa Harus Aktifkan Mode Pesawat dalam Penerbangan
- ·Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- ·Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- ·Buat PSI Terpicu, Ternyata Ini Penyebar Kaos Kampanye Anies Baswedan!
- ·FOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun Baru
- ·Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- ·Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Bagaimana dengan Kemenag?
- ·Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...
- ·Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih
- ·The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- ·7 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru
- ·TPN Ganjar
- ·Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- ·Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
- ·Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti
- ·Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator