焦点

Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

字号+ 作者:quickq最新官方下载苹果 来源:休闲 2025-06-14 05:18:53 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Diterimanya pendaftaran dari Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dari Paslon quickq充值入口

JAKARTA,quickq充值入口 DISWAY.ID- Diterimanya pendaftaran dari Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres dari Paslon nomor urut 2 pada anggal 25 Oktober 2023 lalu berbuntut panjang.

Buntut terima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, anggota KPU terancam dugaan pelanggaran hode etik.  

Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Atas dugaan pelanggaran hode etik tersebut, mulai dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dan para jajaran komisioner KPU RI, yaitu Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz harus menjalani sidang kode etik.

Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

BACA JUGA:Jokowi Ketar-ketir Vietnam Bisa Salip Indonesia Jadi Negara Maju

Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik

BACA JUGA:PVMBG Sarankan Rekayasa Jalan Demi Hindari Guguran Awan Panas Gunung Lewotobi

Adapun sidang kali ini pada Senin 15 Januari 2024, yang digelar di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta Pusat merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya.

Dalam sidang ini, selain juga menghadirkan empat orang saksi ahli, di mana salah satunya dihadirkan oleh pihak KPU RI, yaitu Muhammad Rullyandi.

Sedangkan tiga saksi ahli lainnya dihadirkan oleh DKPP, yaitu Prof dr Ratno Lukito, dr Charles Simabura dan Maruarar Siahaan.

BACA JUGA:Peneliti FKUI Bidik Pasar Afrika, Kembangkan Riset Pengobatan Glaukoma pada Mata

BACA JUGA:4 Mitos Horor Kelelawar Masuk Rumah, Bisa Jadi Pertanda Buruk Akan Datang?

Saksi Ahli yang dihadirkan DKPP adalah permintaan dari Pengadu dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023 dalam sidang yang diadakan pada 8 Januari 2024 lalu.

Namun pada sidang kali ini dilakukan untuk memeriksa empat perkara dugaan pelanggaran KEPP, yaitu perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Adapun keempat perkara tersebut diadukan oleh Demas Brian Wicaksono yang teregistrasi dengan Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B teregistrasi dengan Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, P.H. Hariyanto dengan nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan Rumondang Damanik dengan nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Menurut para Pengadu, tindakan yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023

    PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023

    2025-06-14 05:14

  • Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini

    Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini

    2025-06-14 04:37

  • Anggaran Gede Tapi Pemukiman di DKI Banyak Kumuh, Nasdem Soroti Anies

    Anggaran Gede Tapi Pemukiman di DKI Banyak Kumuh, Nasdem Soroti Anies

    2025-06-14 04:31

  • Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah

    Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah

    2025-06-14 04:19

网友点评