时间:2025-06-06 12:55:38 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Berkas penyidikan dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bah quickq软件官方下载
JAKARTA,quickq软件官方下载 DISWAY.ID-- Berkas penyidikan dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri segera dirampungkan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pihaknya akan segera menyampaikan perkembangannya.
BACA JUGA:Polisi Bantah Keras SYL yang Laporkan Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
"InsyaAllah segera dirampungkan pemberkasannya. Nanti kita update," katanya kepada awak media, Rabu 13 Desember 2023.
Sementara, Kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan bukan Syahrul Yasin Limpo yang melapor ke polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memastikan bukan mantan Menteri Pertanian yang melaporkannya.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Setiap Hari, Hingga Putusan Pada 19 Desember 2023
"Yang jelas bahwa SYL bukan, pendumas dalam penanganan perkara aquo yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh Tim Penyidik," katanya kepada awak media, Selasa 12 Desember 2023.
Pihaknya juga tidak bisa menjelaskan siapa pihak yang membuat aduan masyarakat itu. Lantaran pihaknya berkewajiban merahasiakan pelapor kasus tersebut.
"Wajib hukumnya, kami untuk merahasiakan identitas pendumas serta memberikan perlindungan kepada pendumas. Dan itu diatur dalam regulasi yang berlaku," tegasnya.
Meski begitu, pihaknya menjamin penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Perkembangan Kasus Dugaan Pemerasan Tersangka Firli Bahuri, 98 Saksi Telah Diperiksa
Sebelumnya, pengacara ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengatakan mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) membikin laporan dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya karena dirinya takut dijadikan tersangka korupsi di KPK.
Hal itu dikatakan pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar ketika menjalani sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Senin 11 Desember 2023.
Waduh, Rekan Bisnis Pak Wagub Akui Lakukan Penipuan2025-06-06 12:40
VIDEO: Meriah Perayaan Hari Orang Mati di Meksiko2025-06-06 11:32
Ketua RT Ditangkap Usai Tarik Pungli Warganya2025-06-06 11:32
Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka Lakukan Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Libur Natal dan Tahun Baru2025-06-06 11:31
Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek2025-06-06 11:17
Kekuatan Paspor Indonesia di ASEAN Masih di Bawah Malaysia dan Brunei2025-06-06 10:56
Kekuatan Paspor Indonesia di ASEAN Masih di Bawah Malaysia dan Brunei2025-06-06 10:56
FOTO: Karakter Taylor Swift Jadi Sorotan di Pameran Kue Birmingham2025-06-06 10:48
Kolaborasi, Mentan2025-06-06 10:41
Tiga Hakim Perkara Ahok Mendapatkan Promosi2025-06-06 10:38
10 Rute Penerbangan dengan Rata2025-06-06 12:51
Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya2025-06-06 12:28
Dialektika Tenun di Tengah Dunia Serba Modern2025-06-06 12:20
Prabowo Gratiskan Cek Kesehatan Buat Warga yang Ulang Tahun, Cek Daftar Penyakitnya!2025-06-06 12:11
Jelang Debat Capres2025-06-06 12:01
Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!2025-06-06 11:35
Sekolah Energi Berdikari, Komitmen Pertamina Edukasi Energi Bersih di Kalangan Siswa2025-06-06 11:32
Peluang Anies pada Pilpres 2029 Meningkat dengan Penghapusan Presidential Threshold2025-06-06 11:23
KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi2025-06-06 10:41
Tema Hari Stroke Sedunia 2024 dan Sejarahnya2025-06-06 10:10