时间:2025-06-06 07:04:33 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengomentari partai politik yang quickq/app
JAKARTA,quickq/app DISWAY.ID- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengomentari partai politik yang mendaftarkan mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg DPR RI dan DPRD.
Meski mencalonkan diri sebagai bacaleg merupakan hak sipil politik yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun.
Namun, JPPR menilai partai politik yang mendaftarkan mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg dianggap gagal melakukan pendidikan politik, khususnya dalam konteks rekrutmen politik.
BACA JUGA:Mantan Kabais Sebut Ada yang Tugaskan 3 Anggota TNI Peras Masykur: Pengendali Penjualan Obat di Toko-toko Itu
BACA JUGA:LPSK Turun Tangan Dampingi Kasus Penganiayaan Imam Masykur, Ketua LPSK: Kami Akan Mendatangi Keluarga Korban
Hal itu dikarenakan image mantan narapidana korupsi sudah terlanjur buruk di mata masyarakat.
“Calon yang memiliki rekam jejak buruk dipublik sudah tentu tidak mendapatkan tempat di dalam masyarakat ‘seharusnya’. Karena masyarakat berhak memberikan sanksi sosial,” ujar Koordinator JPPR, Nurlia Dian Paramita saat dihubungi, Rabu, 30 Agustus 2023.
“Apalagi mereka yang akan menjabat di jabatan publik yang akan memberikan pengaruh signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” sambungnya.
BACA JUGA:Karyawan Pabrik Tekstil Kecanduan Judi Online Gelapkan Barang Perusahaan, Laptop Hingga Kamera Digadaikan
BACA JUGA:Pesulap Oge Arthemus Tanam Ganja di Rumah, Kapolres Metro Jakarta Barat: Buat Konsumsi Sendiri
Lebih lanjut, kata Nurlia Dian Paramita atau akrab disapa Mita, juga akan ada strategi ekstra yang dilakukan oleh partai politik dalam menarik perhatian masyarakat.
Oleh sebab itu, Mita mengkhawatirkan akan ada money politic atau politik uang demi mendapatkan suara rakyat.
“Tentu saja, potensi politik uang sangat besar akan mempengaruhi pemilih dalam memengangkan calon tersebut. Pada posisi ini parpol gagal melakukan pendidikan politik tersebut,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, ICW telah merilis daftar nama mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai bacaleg DPR RI dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Terus Bekerja di Tengah Sakit, Warganet Ramaikan #RaisaMeetSutopo2025-06-06 06:30
Protes Trump, Kedai Kopi Kanada Ubah Americano Jadi 'Canadiano'2025-06-06 06:11
Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis2025-06-06 05:59
Tenang Pak Anies! Ormas Siap Bela Habis2025-06-06 05:46
Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 20242025-06-06 05:43
Doa Berbuka Puasa Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan2025-06-06 05:42
Lisa BLACKPINK Tampil Edgy dengan Tuksedo di Karpet Merah Oscar 20252025-06-06 05:04
Protes Trump, Kedai Kopi Kanada Ubah Americano Jadi 'Canadiano'2025-06-06 04:59
Terus Bekerja di Tengah Sakit, Warganet Ramaikan #RaisaMeetSutopo2025-06-06 04:46
KPK Tetap Usut Eks Dirut Garuda, Meskipun...2025-06-06 04:29
Gua Tapak Raja, Tempat Healing Terjangkau jika Sudah Pindah ke IKN2025-06-06 06:53
Lisa BLACKPINK Tampil Edgy dengan Tuksedo di Karpet Merah Oscar 20252025-06-06 06:48
KPK Akan Masukkan Sjamsul dan Istri dalam Daftar Buronan2025-06-06 06:45
Spionase China Ancam Industri Chip Semikonduktor Belanda2025-06-06 06:16
Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani2025-06-06 06:03
Adik Nazaruddin Bolak2025-06-06 04:46
Pemilik Plasma Darah Langka James Harrison Meninggal Dunia2025-06-06 04:44
Kasus Corona di Jakarta Naik, Musuh2025-06-06 04:36
Mau Coba Liburan ke Irlandia? Visanya Gratis buat Pemegang Paspor RI2025-06-06 04:21
Spionase China Ancam Industri Chip Semikonduktor Belanda2025-06-06 04:19