会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar!

Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar

时间:2025-05-31 09:43:58 来源:quickq最新官方下载苹果 作者:知识 阅读:628次
Warta Ekonomi,quickq官方ios版下载 Jakarta -

Kejaksaan Agung menyatakan kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi pembayaran jasa transportasi dan "handling" BBM fiktif oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014 mencapai Rp50 miliar.

"Itu perhitungan sementara dugaan tindak pidana korupsi itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum kepada Antara di Jakarta, Senin (23/1/2017) malam, Oleh karena itu, kata dia, sampai sekarang penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk membuat terang dugaan korupsi itu.

"Sampai sekarang, kami telah memeriksa terhadap 28 saksi," katanya. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Senin (23/1), yakni Benny Mamyo Hutahayan yang tercatat sebagai pekerja swasta.

Dalam kesaksiannya, Benny menyebutkan seputar pembayaran PPN dari PT Ratu Energy Indonesia kepada negara.

Kendati demikian, sampai sekarang penyidik pada JAM Pidsus, belum menetapkan tersangka kepada perusahaan milik negara tersebut. "Belum ada tersangkanya, kami terus intensif memeriksa para saksi," katanya. (Ant)

Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar

Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar

(责任编辑:百科)

相关内容
  • FOTO: Gegap Gempita Sukacita Dunia Rayakan Epifani
  • Daftar 12 Geopark di Indonesia yang Masuk Jaringan UNESCO
  • Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
  • Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo
  • 10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri Tanggapan
  • 3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
  • Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
  • PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
推荐内容
  • Hari Braille Sedunia, Sebuah Warisan bagi Difabel Penglihatan
  • Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif
  • Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
  • FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang
  • Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
  • Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud