Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas
JAKARTA,quickq加速器有什么用DISWAY.ID- Waktu penyidikan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora disebut harusnya telah habis atau P20 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan kasus tersebut telah P20, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menagih berkas perkara tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Yang pasti posisi sudah P20, tim JPU sudah menanyakan perkembangannya," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.
BACA JUGA:Bukan Hanya OTK, Orang Tua Mario Dandy Datangi Keluarga David Ozora
BACA JUGA:Kejati Tunggu Perkembangan Berkas Mario Dandy dari Polisi
Diketahui, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas (19) sebelumnya telah dua kali dikembalikan pihak Kejaksaan lantaran tidak lengkap.
Berkas tersebut pertama kali dilimpahkan pada Selasa (21/3), Ade menyebutkan berdasarkan ketentuan, penyidik harus melengkapi berkas perkara selama 30 hari sejak pengembalian.
"Berkas belum kembali dari penyidik. (ketentuan, red) 30 hari setelah berkas dikembalikan," sebutnya.
BACA JUGA:Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut masih ada yang perlu dilengkapi terkait saksi dari peristiwa yang ada. Segera, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara kepada Kejati DKI.
"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," tuturnya.
Sebelumnya, Perkembangan penanganan kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio diminta segera disampaikan polisi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran berkas perkara yang dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik, belum dikembalikan ke kejaksaan.
"Berkas masih di penyidik, status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko hanya menyebut akan berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan perkembangan informasi kasus tersebut.
"Ya saya belum ketemu Dirkrimum hari ini. Nanti saya tanya penyidiknya yah," jelasnya.
(责任编辑:热点)
- ·Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- ·Maskapai Penerbangan Tolak Penumpang Yahudi, Didenda Rp102 Miliar
- ·Mahasiswi UTM Tewas Dibakar Pacar, Desakan Hukuman Mati Menggema
- ·Naik Tipis, Harga Emas Antam Dibanderol Rp1.923.000 per Gram pada 27 Mei 2025
- ·NYALANG: Sepotong Senja di Lengkung Langit Toulouse
- ·10 Makanan Indonesia Paling Tak Enak Versi Taste Atlas, Ada Kupat Tahu
- ·Lansia Sakit Jantung Batal Terbang, Kompensasi Maskapai Voucher Kopi
- ·Harga Emas Naik, Analis: Masih Berpotensi Menguat Menuju USD3.400
- ·Istana Kekeuh Tetap Gelar Retreat Kepala Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
- ·Ruangguru Gelar Academy of Champions Tayang 28 Desember, Ajang Kompetisi Akademik Antar Siswa SMA
- ·Kapan Puasa Rajab 2024 Dimulai?
- ·Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa
- ·Wabah E. coli di McDonald's, Satu Orang Meninggal Puluhan Sakit
- ·Ramai Fenomena Childfree, Menteri Wihaji: Tetap Hormati Pilihan Itu
- ·VIDEO: Tertunda Akibat Covid, Festival Gajah di Nepal Kembali Digelar
- ·Tiket KA Libur Nataru Ludes 672 Ribu Kursi, KAI Ungkap Puncak Arus Keberangkatan
- ·2025美国艺术学校申请条件详解
- ·Mahasiswi UTM Tewas Dibakar Pacar, Desakan Hukuman Mati Menggema
- ·KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening
- ·Marak Keluhan Turis Tak Ada Toilet di Pink Beach Labuan Bajo