Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya bakal mempertimbangkan untuk mengatur jam kerja pegawai di Ibu Kota. Hal ini merespon usulan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Usulan dari Polda ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di jalan saat jam kerja. Dengan adanya pengaturan ini,quickq苹果版ios下载 maka kendaraan para pekerja tidak menumpuk di jalan secara bersamaan pada waktu tertentu.
Selama ini, kepadatan lalu lintas terjadi di sekitar jam 06.00 sampai 09.00 WIB ketika jam berangkat pekerja. Setelahnya ketika pukul 09.00-14.00 WIB jalanan sangat lengang.
"Usulan itu perlu kami pertimbangkan, dulu pernah didiskusikan, dulu anak sekolah juga pernah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga:Wagub DKI Pertimbangkan Usulan Polisi Soal Pengaturan Jam Kerja di Jakarta
Ia menyebut pihaknya selalu melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Dinas Perhubungan DKI saat ini masih mengandalkan kebijakan ganjil genap nomor kendaraan bermotor.
Sudah ada 25 ruas jalan yang menerapkan kebijakan ini dari Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Kendati demikian, kebijakan ini tidak mampu sepenuhnya mengantisipasi kemacetan di Jakarta. Karena itu, Riza menyebut nantinya Dishub akan mengkaji lebih jauh mengenai usulan pengaturan jam kerja ini.
"Masukan dari teman-teman kepolisian kami pertimbanhkan, dan sejauh mana kemacetan itu ditimbulkan dari jam kerja yang sama dan jam pulang yang sama," pungkasnya.
Baca Juga:Remaja 'SCBD' Tidur Ngemper di Dukuh Atas, Wagub DKI Minta Satpol PP Tingkatkan Pengawasan
(责任编辑:娱乐)
- ·Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
- ·Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
- ·Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- ·Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
- ·Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- ·Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari
- ·Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- ·4 Tahun Berturut
- ·Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- ·Info Loker PT Tirta Utama Abadi, Yuk Lulusan SMA/SMK Silakan Melamar
- ·Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- ·Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- ·FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- ·Penuhi Target Likuiditas, AJB Bumiputera 1912 Gandeng PT. Ray Wahid Lelang
- ·VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
- ·Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- ·Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- ·Jelang Keputusan BI, Saham Bank Besar Kompak Menguat
- ·Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik