您的当前位置:首页 > 探索 > Menteri Ekraf Tegaskan Komitmen Kemenekraf Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Merauke 正文
时间:2025-06-07 03:21:49 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan u quickq安卓版免费下载
Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan upaya yang dilakukan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) untuk menghadapi tantangan pelaku ekraf di daerah.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ekraf dalam audiensi bersama Bupati Merauke Yoseph B. Gebze yang berlangsung di kantor Autograph Tower Thamrin Nine, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Wamenekraf Dorong Pelaku Kreatif Gunakan Jaringan WPP untuk Kembangkan Bakat
"Kami telah bekerja sama dengan Kementerian Hukum untuk mempermudah pendaftaran merek dan hak cipta bagi pelaku ekraf di daerah, termasuk Merauke. Pendaftaran KI (Kekayaan Intelektual) adalah langkah awal agar produk kreatif dapat memiliki nilai tambah dan daya saing," ujar Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Rabu (4/6).
Audiensi Bupati Yoseph ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri Ekraf Teuku Riefky ke Kawasan Ekonomi Khusus Merauke pada akhir 2024. Audiensi difokuskan pada pembahasan berbagai tantangan yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif di Merauke seperti keterbatasan modal, pengelolaan usaha, dan akses pemasaran.
Menteri Ekraf Teuku Riefky menegaskan komitmen Kemenekraf dalam mempercepat pertumbuhan sektor ekonomi kreatif di Merauke, salah satunya melalui dukungan terhadap grup musik Elpama Prison yang merupakan binaan lembaga pemasyarakatan setempat. Menteri Ekraf Teuku Riefky menilai perlindungan terhadap setiap produk kreatif penting dalam monetisasi karya.
Selain itu Menteri Ekraf Teuku Riefky menjelaskan peran Kemenekraf sebagai akselerator pengembangan pelaku ekraf. Menurut Menteri Ekraf Teuku Riefky hal itu dapat dilakukan melalui kegiatan kurasi, memfasilitasi perlindungan Kekayaan Intelektual, promosi, pembukaan akses pasar, serta kolaborasi berbasis hexahelix yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu Bupati Merauke mengapresiasi audiensi dan dukungan dari Kemenekraf. Dia optimistis pengembangan ekraf dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
“Kami siap mensinergikan program pusat dan daerah untuk menggali potensi lokal. ekonomi kreatif bisa menjadi lokomotif pertumbuhan Merauke,” kata Bupati Yoseph.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Ini yang Dilakukan Pramugari jika Ada Penumpang Pesawat Meninggal2025-06-07 03:06
Prabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 20252025-06-07 02:34
Cara Cek Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Terdekat Lewat Aplikasi MyPertamina2025-06-07 02:19
Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian2025-06-07 02:17
Catat, 5 Cara Jitu agar Tidak 'Beser' saat Perjalanan Mudik2025-06-07 02:02
Kena Penyakit Misterius, Putri Kiko Tak Bisa Makan Makanan Normal2025-06-07 01:57
NYALANG: Sepotong Senja di Lengkung Langit Toulouse2025-06-07 01:46
Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!2025-06-07 01:40
5 Minuman Sebelum Tidur yang Bantu Turunkan Berat Badan2025-06-07 01:31
Pengangkatan Deddy Corbuzier di Tengah Efisiensi Anggaran, Istana: Gaji Stafsus Bukan Masalah Besar!2025-06-07 01:30
Maskapai AS Sediakan Penerbangan Kelas Satu Spesial untuk Anjing2025-06-07 03:01
Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti2025-06-07 03:01
Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Bagaimana dengan Kemenag?2025-06-07 02:51
Kisah Penumpang Terbangkan Pesawat ke Spanyol Gegara Pilot Tak Datang2025-06-07 02:51
Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal2025-06-07 02:23
5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru2025-06-07 02:21
KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening2025-06-07 02:13
5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat Celcius2025-06-07 02:00
Hobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?2025-06-07 01:21
FOTO: Yoga Surya Namaskar Sambut Tahun Baru di India2025-06-07 01:05