会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah!

Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah

时间:2025-05-21 11:00:42 来源:quickq最新官方下载苹果 作者:焦点 阅读:259次

SuaraJakarta.id - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Anies Baswedan dan jajaran terkait untuk menindak oknum guru dan kepala sekolah yang melakukan tindakan intoleran,quickq官网最新ios pemaksaan dan diskriminatif terhadap pelajar.

"Saya minta jaminan ketika ada penyimpangan di lapangan, ada jaminan dari Kepala Dinas (Pendidikan) mampu memberikan sanksi yang tegas," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono ketika melakukan klarifikasi soal diskriminasi pelajar di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah

Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah

Fraksi PDIP DPRD DKI memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana dalam Forum Pengaduan Rakyat terkait aduan masyarakat soal tindakan intoleran, diskriminasi dan pemaksaan kepada pelajar. Salah satunya menggunakan seragam tertentu di luar keyakinan atau agamanya.

Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah

Dalam forum itu, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu menyampaikan 10 aduan masyarakat terkait tindakan intoleran, pemaksaan dan diskriminatif selama 2020-2022 kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah

Baca Juga:7 Fakta Seputar Anggota PPSU di Kemang Aniaya Pacar, Berujung Damai?

Adapun aduan itu di antaranya terjadi di 10 sekolah, yakni di SMA Negeri 58 Jakarta pada November 2020 ada oknum guru yang melarang anak didiknya memilih ketua OSIS non Muslim.

Kemudian, aduan terkait siswi non Muslim di SMA Negeri 101 Jakarta yang diwajibkan menggunakan kerudung pada Jumat untuk penyeragaman pakaian sekolah.

Selanjutnya, di SMP Negeri 46 Jakarta dengan aduan dari seorang pelajar kelas VII yang ditegur lisan karena tidak menggunakan jilbab di lingkungan sekolah. Teguran berkali-kali dari para guru membuat pelajar tersebut tertekan.

Tak hanya itu level SMA dan SMP, ada juga aduan di SD Negeri 3 Cilangkap, Jakarta Timur, pada Juli 2022, yakni adanya pelajar yang dipaksa mengikuti kegiatan pengajian di mushala.

Masih pada bulan dan tahun yang sama, aduan juga dilaporkan di SMK Negeri 6 di Jakarta Selatan, yakni pelajar yang dipaksa mengikuti pelajaran Kristen Protestan padahal pelajar tersebut beragama Hindu dan Buddha.

Baca Juga:Tarif Ojol Naik, Wagub DKI Sebut Bisa Dongkrak Penumpang Transportasi Umum di Jakarta

Gembong menambahkan, selain meminta Anies dan jajaran melakukan evaluasi dan menindak tegas oknum. Pihaknya juga meminta untuk mencabut aturan tertulis yang menjadi dasar terjadinya tindakan intoleran, diskriminatif dan pemaksaan.

Tak hanya itu, PDIP juga meminta Anies dan jajaran di Pemerintah Provinsi DKI menjamin tindakan itu tidak terulang.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Apa Itu Homologasi?
  • Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
  • Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
  • Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
  • Pekan ASI Sedunia: Ibu Menyusui Butuh Dukungan Penuh
  • Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
  • Ketahuan Banting Koper
  • Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
推荐内容
  • Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba
  • 7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
  • Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
  • Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
  • Seorang Wanita Meninggal Akibat Tertimpa Bangunan Tua Ambruk di Johar Baru
  • Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?