KPK Kembali Tangkap Rachmat Yasin
时间:2025-05-23 02:25:57 出处:时尚阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor Tahun 2014. Selain itu, KPK juga menetapkan Rachmat sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Ternyata Kapolri Telusuri 9 Pati yang Daftar Capim KPK, Lihat Hasilnya
Dalam pengembangan perkara kali ini, KPK menemukan masih ada sejumlah pemberian lain yang diduga telah diterima oleh Bupati Bogor saat itu.
"Sehingga untuk memaksimalkan asset recovery, KPK melakukan penyelidikan dan saat ini setelah terdapat bukti permulaan yang cukup, KPK membuka penyidikan baru. Dalam proses penyidikan ini, KPK menetapkan RY, Bupati Bogor periode 2008-2014 sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Rachmat diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8.931.326.223.
"Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014," ungkap Febri.
Selain itu, Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta.
"Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat tiga hari kerja," kata Febri.
上一篇: 京都市立艺术大学入学要求解析
下一篇: Emiten Sinarmas Grup (INKP) Bakal Terbitkan Obligasi Rp2 Triliun, Tawarkan Bunga hingga 10,5%
猜你喜欢
- BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya
- Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo
- Viral Putih Telur Berwarna Merah Muda, Jangan Dimakan
- Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa
- Tak Ada Ampun! Vonis Harvey Moeis Naik Drastis: 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 24 September: Sore Jaksel dan Jaktim Hujan
- Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini
- DPR Dukung IIS 2025, Asuransi Didorong Tangguh Hadapi Guncangan