您的当前位置:首页 > 探索 > Kebijakan Anies Dinilai Cuma Pencitraan, 'Seruan Guberrnur Tak Perlu Ditaati, Untuk Apa?' 正文
时间:2025-06-14 10:55:36 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengancam eksistensi pro quickq怎么下载pc端
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengancam eksistensi produk Industri Hasil Tembakau (IHT) dinilai sarat kepentingan pencitraan, karena tidak menjawab persoalan mendesak seperti pemulihan ekonomi imbas pandemi Covid-19 maupun kesejahteraan masyarakat.
Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 8/2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Rokok masih mengundang banyak kritik.
Salah satu poin utama seruan ini adalah larangan memasang reklame dan display rokok, termasuk juga memajang kemasan produk rokok di tempat berniaga. Kebijakan penindakan juga telah dilakukan oleh Pemerintah kota Jakarta Barat melalui Satpol PP dengan menutup stiker, poster, sampai menutup rak pajangan produk rokok.
Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengungkapkan kebijakan Anies Baswedan tidak memiliki urgensi apapun. Terlebih, kebijakan berupa seruan itu sesungguhnya tidak mengikat, karena serupa layaknya himbauan yang tidak perlu ditaati.
“Seruan Gubernur nomor 8 tahun 2021 tidak ada urgensinya. Seruan itu juga bukan peraturan yang mengikat, sehingga tidak perlu ditaati, jadi untuk apa?” ungkapnya.
Persoalannya, terbitnya Seruan Gubernur itu telah memicu polemik dan keresahan masyarakat khususnya mereka yang bergantung dalam rantai industri IHT.
“Kalau hanya mengundang keresahan masyarakat dan tidak menjawab persoalan yang tengah dihadapi, maka terbitnya aturan itu sangat bisa disinyalir sebagai upaya pencitraan semata, atau ada dorongan dari pihak-pihak tertentu yang anti tembakau,” jelas Trubus.
Menurutnya, kehadiran Sergub No. 8/2021 mencerminkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak sensitif terhadap kondisi riil masyarakat. Di tengah upaya pemulihan ekonomi, kata Trubus, justru mengeluarkan kebijakan yang mengancam pedagang eceran, industri tembakau, hingga petani.
“Ini menyusahkan baik pemerintah pusat yang tengah melakukan pemulihan, maupun nasib masyarakat kecil. Padahal Pemprov juga tidak punya strategi atau opsi lain pengganti pendapatan dari perdagangan IHT,” ungkapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses2025-06-14 09:50
Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat2025-06-14 09:34
Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS2025-06-14 09:15
Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya2025-06-14 09:14
Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia2025-06-14 09:02
Toyota Resmi Meluncurkan Kendaraan Listriknya2025-06-14 08:56
Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya2025-06-14 08:55
Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI2025-06-14 08:29
Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan2025-06-14 08:24
Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 20252025-06-14 08:14
Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ2025-06-14 10:12
Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya2025-06-14 10:09
Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat2025-06-14 10:00
Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia2025-06-14 09:54
Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 20242025-06-14 09:50
Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!2025-06-14 09:22
Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya2025-06-14 09:16
Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini2025-06-14 09:15
TKN Fanta Prabowo2025-06-14 08:48
Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS2025-06-14 08:45