您的当前位置:首页 > 娱乐 > Bekuk 2 Bandar Narkoba di Jakbar, Polisi Amankan 3 Kg Sabu dan 11 Ribu Pil Ekstasi 正文
时间:2025-05-22 03:40:40 来源:网络整理 编辑:娱乐
SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua bandar narkoba di quickq iphone
SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua bandar narkoba di dua wilayah berbeda. Dalam penangkapan itu diamankan 3,quickq iphone2 kilogram sabu beserta belasan ribu ekstasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, penangkapan dua bandar narkoba tersebut dilakukan pada Rabu (18/5/2022) pekan lalu.
Saat itu, tim melakukan penyergapan terhadap tersangka II (36) di wilayah Petojo. Sebanyak tiga paket sabu dengan total 35,9 gram diamankan.
Dalam pengembangannya, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua dengan inisial RH alias K (40) di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga:Viral Cekcok Pengemudi Pajero vs Yaris di Gerbang Tol Tomang, Polres Jakbar: Ditangani Polda
Dari tangan RH, polisi mendapatkan barang bukti berupa 3,2 kilogram sabu dan 11 ribu pil ekstasi.
"Di TKP pertama kita mengamankan barang bukti seberat 35,92 gram dan di TKP kedua kita mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3 kg 292 gram serta narkotika jenis ekstasi dengan jumlah 11.022 butir atau dengan beratnya sekitar 4 kg 135 gram," kata Pasma di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (23/5/2022).
Pasma mengatakan, jika dilihat dari hasil tangkapannya, diduga dua bandar narkoba ini bakal menjual barang haram tersebut dalam paket kecil.
Hal ini terlihat lantaran mereka telah mempersiapkan plastik klip berukuran kecil, serta ada beberapa paket ukuran kecil, dan timbangan atau alat ukur digital yang diduga digunakan untuk menimbang barang haram dalam jumlah kecil.
"Ya tentunya ini kan sudah ada yang dipaket. Sudah ada yang dipaket-paket kecil berapa butir nanti kita akan dalami dia turunan dia ataupun yang menjadi pengedar-pengedarnya di jaringan ini akan kita ungkap terus," tandasnya.
Baca Juga:Cerita Korban Tembok Roboh di Kapuk Jakbar: Balita Tertimbun dan Mandi Darah
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua bandar narkoba tersebut terancam dikenakan Pasal 114 ayat 2 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
世界艺术史专业排名TOP5院校推荐2025-05-22 03:03
QuickQ多少钱一年2025-05-22 02:51
QuickQ会被发现吗2025-05-22 02:50
quickqq2025-05-22 02:45
Mulai 24 April, 203 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jabotabek Via Jalur Tol2025-05-22 02:39
QuickQver中文叫什么2025-05-22 02:38
quickq苹果下载地址2025-05-22 02:34
QuickQ手机安卓版2025-05-22 02:06
想考日本大学美术专业?你一定要知道这些?2025-05-22 01:05
quickq安卓下载2025-05-22 01:03
Andi Pangerang Ditangkap Polisi Setelah Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'2025-05-22 03:11
quickq智能加速器2025-05-22 03:08
quickq免费安装2025-05-22 02:58
QuickQ手机安卓版2025-05-22 02:54
日本好的美术大学排名TOP52025-05-22 02:38
quickq官方app2025-05-22 02:15
quickq_2025-05-22 02:11
quickq官方安卓版2025-05-22 01:19
Mulai 24 April, 203 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jabotabek Via Jalur Tol2025-05-22 01:05
quickq.ii2025-05-22 01:00