您的当前位置:首页 > 娱乐 > Ngeri! Pemkot Mau Kasih Sanksi di Acara Habib Rizieq 正文
时间:2025-06-05 07:35:50 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengimbau agar acara Maulid Nabi Muhammad dan quickq最新版
Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengimbau agar acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Rizieq juga diminta mematuhinya.
Hal ini juga tertuang dalam surat Nomor 1916/-1.774.1 yang ditandatangani oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara. Dalam surat, Bayu mengatakan instruksi penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Baca Juga: Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa
"Diminta kepada Saudara untuk menerapkan protokol kesehatan baik bagi panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut maksimal 30 orang dalam satu ruangan," kata Bayu seperti dalam surat, Sabtu 14 November 2020.
Pemkot Jakpus juga meminta Rizieq menyediakan sarana dan prasarana pencegahan penularan COVID-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, dan peralatan lainnya yang diperlukan. Pada surat, diminta kepada panitia Maulid Nabi Muhammad menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Salah satunya membatasi jumlah peserta tidak lebih dari 50 persen kapasitas lokasi kegiatan.
Baca Juga: Sempat Tenar Karena Dikaitkan dengan Habib Rizieq, Pihak Firza Husein Buka Suara Soal Kepulangan HRS
Kemudian diminta juga menyediakan sarana dan prasarana pencegahan penularan COVID-19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan peralatan lainnya yang diperlukan. Serta melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap orang yang hadir.
"Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut, maka petugas akan menegakkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta," ujar Bayu, seperti dikutip dalam surat.
FOTO: Mengunjungi Kafe Difabel di Polandia2025-06-05 07:21
Akamai Firewall for AI, Perlindungan Canggih untuk Amankan Aplikasi2025-06-05 07:18
Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional2025-06-05 07:15
Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya2025-06-05 06:15
PLN Bangun 21 Proyek Listrik Strategis di Jawa Barat2025-06-05 06:07
Halo Bonge dkk 'SCBD' Lainnya, Wakilnya Mas Anies Baswedan Kasih Pesan Penting Nih: Hati2025-06-05 06:04
Pulau Ini Penduduknya Hanya 20 Orang, tapi Dihuni 1 Juta Burung2025-06-05 06:02
Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham2025-06-05 05:47
Mobil Wisatawan Ringsek Diserang Gajah di Taman Nasional2025-06-05 05:41
Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan2025-06-05 05:36
Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 152025-06-05 07:05
Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional2025-06-05 07:03
Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC2025-06-05 07:01
8 Tipe Kepribadian MBTI yang Paling Cerdas, Kamu Termasuk?2025-06-05 06:48
Ini 4 Dampak Kecanduan Video Porno, Percintaan Bisa Hancur2025-06-05 06:27
Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC2025-06-05 06:04
IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris2025-06-05 05:39
Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos2025-06-05 05:29
Bpfilters Hadirkan Solusi Filtrasi Bio Solar, Efisiensi Operasional Bisa Capai 30.000 km2025-06-05 05:22
Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan2025-06-05 05:05