您的当前位置:首页 > 探索 > Ditelisik Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Pertambangan PSAB Beri Jawaban ke BEI 正文
时间:2025-06-06 10:58:57 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) menanggapi permintaan Bursa Efek Ind quickq官网是多少
PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal volatilitas transaksi efek. Diketahui, pada perdagangan Rabu (4/6), saham emiten pertambangan emas ini ditutup menguat sebesar 11,11% ke level Rp540. Dalam sepekan, sahamnya tercatat melonjak 73,08% dan melesat hingga 83,67% sepanjang sebulan terakhir.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan PSAB, Edi Permadi, menyatakan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Baca Juga: Saham Emiten Tambang PSAB Melejit 73,08% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021," ujar Edi, dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (5/6).
Perseroan juga tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Baca Juga: Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat Bicara
"Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka," tambah Edi.
Soal aksi korporasi, Edi mengungkap bahwa saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa paling tidak dalam 3 bulan mendatang.
Selain itu, para pemegang saham utama dan pengendali juga disebut belum memiliki rencana atas kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Tangani Perubahan Iklim, Anies Baswedan Gagas Bentuk Badan dan Lembaga Khusus2025-06-06 10:27
MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 20232025-06-06 10:22
Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi2025-06-06 10:18
Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini2025-06-06 09:51
Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....2025-06-06 09:05
Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong2025-06-06 09:00
Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan2025-06-06 08:59
Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta2025-06-06 08:53
Perebutan Kursi Wagub, Gerindra Sodorkan Keponakan Prabowo, PKS Mau?2025-06-06 08:30
Kemenperin: Perpanjangan HGBT Bisa Bantu Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen2025-06-06 08:27
ARMY Merapat, Banyak Promo Spesial di BTS Pop2025-06-06 10:55
7 Makanan Ini Dijamin Bikin Otak Kian Tajam2025-06-06 10:54
Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya2025-06-06 10:14
Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan2025-06-06 10:08
Hari Susu Sedunia 2024: Tema dan Sejarahnya2025-06-06 10:01
Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke2025-06-06 09:28
Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!2025-06-06 09:15
Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata2025-06-06 08:35
Tebar Inspirasi, Milenial PNM Rayakan HUT Bersama Siswa SLB Rawinala2025-06-06 08:22
Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata2025-06-06 08:20