您的当前位置:首页 > 休闲 > DPR Bilang Dewas Pengawas Bakal Independen 正文
时间:2025-05-22 15:48:47 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrawan Supratikno mengemukakan ke quickq官网最新
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrawan Supratikno mengemukakan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan bersikap independen karena dalam RUU KPK pasal 37E ayat (9) yang telah disetujui untuk disahkan mencantumkan independensi tersebut.
Artinya, menurut Hendrawan, ketentuan itu dapat menjamin integritas dan independensi para Dewan Pengawas KPK yang nantinya dipilih dan diangkat presiden karena lebih dulu perlu mendapat pertimbangan atau konsultasi dari DPR.
"Konsekuensi Pasal 37E ayat (9). Calon dikonsultasikan kepada DPR. Ketentuan lebih lanjut akan diuraikan dalam peraturan pemerintah (PP)" kata Hendrawan di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Soal Dewan Pengawas KPK, Usulan Nasdem Bikin...
Hendrawan menegaskan bahwa jaminan bagi presiden untuk memilih Dewan Pengawas KPK yang independen dan berintegritas telah diatur dalam pasal 37E ayat (9).
Namun Hendrawan belum bisa memastikan apakah konsultasi itu dalam bentuk uji kelayakan dan kepatutan atau hanya sekadar meminta pendapat dari komisi terkait. Menurut dia, lebih baik publik menunggu hingga pemerintah mengeluarkan PP.
Pasal 37E ayat (9) RUU KPK berbunyi "Dalam jangka waktu paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak diterimanya daftar nama calon (Dewan Pengawas KPK) dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana yang dimaksud pada ayat (8) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dikonsultasilan."
Sementara pasal 37E ayat (10) berbunyi "Presiden Republik Indonesia menetapkan ketua dan anggota Dewan Pengawas dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja terhitung sejak konsultasi sebagaimana dimaksud pada ayat (9) selesai dilaksanakan."
Kemudian pasal 37E ayat (11) berbunyi "Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas diatur dalam Peraturan Pemerintah."
Hal Ini yang Bikin KSAL Bisa Pastikan Tidak Ada Lagi Penyelundupan Narkoba Lewat Jalur Laut2025-05-22 15:33
PGI Usulkan Mendiang Buya Syafii Maarif Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional2025-05-22 15:29
南加州大学电影艺术学院好吗?2025-05-22 15:28
Temui Pak Tito, Apkasi Laporkan Persiapan Munas V 2021 di Jakarta2025-05-22 15:17
Puan Minta Pemerintah Jelaskan ke DPR Soal Rencana Evakuasi Warga Palestina ke RI2025-05-22 15:13
BPN Bandung Tegaskan Bukti Sah Pemkot Bandung Pemilik Lahan Di Kiara Condong2025-05-22 15:10
数字媒体技术留学去哪个国家比较好?2025-05-22 14:47
景观设计作品集要求都有哪些?2025-05-22 14:32
Kena Hoax Sakit Corona, Anies Baswedan Sehat dan Beli Nasgor Kambing2025-05-22 13:29
Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha2025-05-22 13:08
Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta2025-05-22 15:36
Kronologi Penembakan Bripda ID: Berawal dari Konsumsi Miras Hingga Tunjukkan Senpi2025-05-22 15:28
Pihak Inara Enggan Berkomentar Atas Pelaporan Virgoun2025-05-22 15:21
Menkumham Yasonna Ungkapkan UU Nomor 1/2023 Akui Hukum tak Tertulis2025-05-22 14:48
Jadwal Peningkatan Kendaraan Diungkap Kepolisian, Catat Tanggalnya2025-05-22 14:34
Makan Mi Campur Nasi Memang Enak, Tapi Ingat Bahayanya2025-05-22 14:27
Honda Tak Mau FOMO Bikin Mobil Listrik, 'Cuma Menyumbang 20 Persen'2025-05-22 14:10
Cihuy, Sepeda Lipat Boleh Ikut Naik MRT2025-05-22 13:56
2025建筑学全球大学排名汇总2025-05-22 13:46
Emiten Migas Grup Bakrie (ENRG) Bakal Private Placement 2,48 Miliar Saham, Dananya Buat Ini2025-05-22 13:15