PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang
PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk (Kode emiten: PURE) yang melakukan Penawaran Umum Perdana pada Tahun 2019 digugat Wanprestasi di Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1 A oleh Hakua Trading Co., Ltd., perusahaan ekspor-impor Jepang atas utang tertunggak senilai ¥1.358.176.728,- (satu miliar tiga ratus lima puluh delapan juta seratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh delapan yen jepang) atau setara Rp182.865.238.311,- (seratus delapan puluh dua miliar delapan ratus enam puluh lima juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus sebelas rupiah) kurs 1 Rupiah = 134 Yen.
Hal tersebut juga diakui saat persidangan saksi fakta, Rudi Samson Saragih, finance managerdari PT Trinitan Resourcetama Indonesia pada tanggal 28 Januari 2020, bahwa utang tersebut telah jatuh tempo dan dapat ditagih sejak akhir tahun 2019 yang hingga saat ini belum juga dilunasi.
Baca Juga: Pengadilan Niaga Tolak Gugatan Pailit Eks Agen AIA
Sidang yang terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1 A, Darius Naftali, S.H., M.H., dan berdasarkan informasi, putusan akan disampaikan Majelis Hakim pada tanggal 4 Maret 2021.
Kasus ini bermula di tahun 2018 saat PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk melakukan pembelian Lead Bullion kepada Hakua Trading Co., Ltd., sebuah perusahaan ekspor-impor di Jepang.
Total transaksi pembelian Lead Bullion tersebut mencapai ¥ 1.931.320.760,- (satu miliar Sembilan ratus tiga puluh satu juta tiga ratus dua puluh ribu tujuh ratus enam puluh Yen Jepang).
Namun demikian terjadi keterlambatan pembayaran oleh PT Trinitan Metals and Minerals, Tbk hingga menyisakan hutang tertunggak sebesar ¥1.358.176.728,- (satu miliar tiga ratus lima puluh delapan juta seratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh delapan yen jepang) atau setara Rp182.865.238.311,- (seratus delapan puluh dua miliar delapan ratus enam puluh lima juta dua ratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus sebelas rupiah) kurs 1 Rupiah = 134 Yen.
(责任编辑:综合)
- ·Cooling Down, Saham COCO Digembok Sementara Imbas Harga Naik Gila
- ·Viral Pria Raba Bokong Penumpang Wanita di TransJakarta, Netizen Geram: Mukanya Kenapa Gak Disorot?
- ·Rapor Biru Jaksa Agung, Pakar Hukum Dukung Wacana Hukuman Mati Koruptor
- ·Anti Panik Megathrust, Siapkan 7 Benda Ini dalam Tas Survival Kit
- ·Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah
- ·Punya Dampak Luas, APSENDO Peringatkan Bahaya Penghapusan Impor Ethanol Tanpa Seleksi
- ·KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- ·Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
- ·Terdakwa Tak Hadir, Sidang Pembacaan Dakwaan Dugaan Terorisme Farid Okbah Ditunda
- ·Punya Dampak Luas, APSENDO Peringatkan Bahaya Penghapusan Impor Ethanol Tanpa Seleksi
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 21 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- ·KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- ·Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
- ·Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- ·Mengenal Eldest Daughter Syndrome, Beban untuk si Sulung Perempuan
- ·Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
- ·Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk
- ·8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air Kecil
- ·Remaja Belasan Tahun Jalani Prosedur Filler, Memangnya Aman?
- ·Momen Anies Teriak Majulah