Dua Dosis Vaksin Dengue Bisa Turunkan Risiko Rawat Inap 84 Persen
Selain protokol 3M, vaksindengue juga disarankan sebagai salah satu bentuk pencegahan demam berdarah.
Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Samsuridjal Djauzi, mengatakan vaksin dengue bisa diberikan dua dosis mulai usia enam tahun hingga 45 tahun.
"Vaksin dengue ini sudah ada di Indonesia, siap digunakan, merupakan vaksin hidup digunakan pada usia 6 hingga 45 tahun," kata dia dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
Setelah dua dosis, pemberian vaksin ulangan belum diperlukan dalam jangka waktu empat tahun karena diprediksi antibodi masih tinggi.
Ketua Satuan Tugas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Dr dr Sukamto Koesnoe
Sukamto merujuk studi jangka panjang selama 4,5 tahun setelah vaksinasi mengatakan vaksin dengue dapat mencegah keparahan dan tingkat rawat inap hingga 84 persen serta perlindungan secara keseluruhan terhadap demam berdarah dengan gejala hingga 61 persen.
Sukamto mengingatkan semua orang berisiko terkena demam berdarah tanpa melihat usia, lokasi tinggal dan gaya hidup. Merujuk Kementerian Kesehatan, sebanyak 143.000 kasus demam berdarah yang tercatat sepanjang tahun 2022.
Sebanyak 39 persen dari jumlah itu merupakan golongan produktif dan dewasa dari rentang umur 15-44 tahun.
Lihat Juga :![]() |
"Orang yang usia produktif banyak terkena, tren kasus meningkat dan ada 3M sudah kita lakukan, tetap diupayakan lebih optimal pengawasan dan pembinaanya. Kemudian ada inovasi untuk pencegahan demam berdarah yaitu vaksinasi," demikian pesan Sukamto.
Vaksin dengue tidak disarankan untuk diberikan pada wanita hamil, menyusui dan kelompok dengan imunodefisiensi seperti HIV yang memiliki gangguan imun, imunodefisiensi bawaan atau yang didapat seperti penggunaan steroid dosis tinggi dan imunoterapi.
(antara/chs)