时间:2025-05-22 09:52:23 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Berkarya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri (P quickq会员充值
JAKARTA,quickq会员充值 DISWAY.ID -Partai Berkarya menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 4 April 2023 lalu.
Ketua Umum Partai Berkarya, Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono mengaku bahwa gugatan yang dilayangkannya itu terinspirasi dari langkah Partai Rakyat, Adil dan Makmur (PRIMA).
Saat itu, PRIMA juga menggugat KPU RI dengan kasus perdata pada 8 Desember 2022 lalu dan gugatan tersebu pun dikabulkan oleh Majelis Hakim pada 2 Maret 2023.
BACA JUGA:Polri Bantah Keras, Tidak Benar Senjata Dito Mahendra Milik Kodam IV Diponegoro
Menurutnya, dengan melihat PRIMA yang gugatannya dikabulkan, maka Partai Berkarya juga mengikuti cara PRIMA dengan menggugat KPU atas kasus perdata.
“Ya terinspirasi juga gitu kan, kita lagi cari-cari mau kepada siapa laporan,” ujar Mayjen (Purn) Muchdi Purwoprandjono saat dihubungi Disway.id, Jumat, 7 April 2023.
“Kita sama-sama partai politik, kita ajukan keberatan juga. kalau PRIMA saja diterima, kenapa kita tidak,” lanjutnya.
Begitu pula dengan petitum yang diajukan oleh Partai Berkarya. Salah satunya, yaitu terkait penundaan pemilu 2024. Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi PR mengaku bahwa petitum tersebut terinspirasi dari PRIMA.
BACA JUGA:Geger Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Cara Habisi Korbannya Terungkap Mengerikan
“Sekarangkan begini, kalau KPUnya tidak perform ya kenapa pemilu dilanjutkan. kita kan punya pemilih, anggota sampai tiga juta orang, kita minta keadilan. Kalau PRIMA lewat jalur pengadilan bisa, ya kami ikuti PRIMA saja,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, lanjut Muchdi PR, dia yakin kalau gugatan yang dilayangkan oleh Partai Berkarya akan dikabulkan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.
“Optimis dikabulkan, orang saya peserta pemilu 2019 dapet suara 2,09 persen,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan laman SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan Partai Berkarya terdaftar dengan Nomor 219/PDT.G/2023/PN Jkt.Pst dan terdapat 8 petitum.
Adapun 8 petitum yang disampaikan oleh Partai Berkarya terhadap KPU RI sebagai berikut:
香港美术专业研究生申请条件及留学费用2025-05-22 09:21
Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!2025-05-22 08:35
Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini2025-05-22 08:03
Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci2025-05-22 07:50
Iwan Bule Dikabarkan Maju Cagub Jabar, Prabowo Subianto: Pantas Enggak?2025-05-22 07:49
Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi2025-05-22 07:47
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar2025-05-22 07:45
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar2025-05-22 07:39
Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo2025-05-22 07:34
Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya2025-05-22 07:14
Akademi Crypto Gelar Event Terbesar di Dunia Sambut Bitcoin Halving2025-05-22 09:36
Lewat Raperda Kepemudaan, Mas Dhito Perluas Ruang Gerak Pemuda di Kabupaten Kediri2025-05-22 09:24
Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab2025-05-22 09:20
Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri2025-05-22 09:12
PHK Ancam Krisis Ekonomi, Pengamat Sebut Indonesia di Ambang Dekade Stagnasi2025-05-22 09:03
Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya2025-05-22 09:03
Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia2025-05-22 07:54
594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA2025-05-22 07:51
Sah! PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo Sebagai Bacapres Di Pemilu 20242025-05-22 07:45
Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra2025-05-22 07:19