时间:2025-06-06 11:21:04 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan quickq下载
JAKARTA,quickq下载 DISWAY.ID- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, putusan DKPP tidak ada kaitannya secara hukum dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin 5 Februari 2024.
Apalagi pihaknya tidak pernah melakukan atau membuat laporan dalam perkara yang diputuskan oleh DKPP itu.
BACA JUGA:Chelsea Sebenarnya Mau Pecat Mauricio Pochettino, Tapi Takut Masalah Ini Datang!
BACA JUGA:Raja Charles Idap Sakit Kanker, Joe Biden Khawatir
Dia menegaskan putusan DKPP terhadap komisioner KPU juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, pasangan calon nomor urut 02 tetap menjadi kontestan Pilpres yang sah.
Bahkan putusan DKPP terhadap KPU menyangkut persoalan-persoalan teknis terkait pendaftaran pasangan calon peserta Pilpres 2024.
Habiburokhman menjelaskan jika sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Hasyim Asy'ari dan kawan-kawan juga terkait masalah teknis, bukan pelanggaran yang bersifat substantif.
BACA JUGA:Istana Umumkan Raja Charles Divonis Penyakit Kanker, Ada Pembesaran Prostat
BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Tiga Gol Phil Foden Pecundangi Brentford 3-1, Manchester City Tempel Ketat Liverpool
“Dan putusan DKPP tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah. Intinya berdasarkan konstitusi pasangan Prabowo-Gibran tetap terdaftar," kata Habiburokhman.
"Justru kalau tidak diberikan kesempatan Prabowo-Gibran mendaftar maka bisa saja melanggar hak konstitusi dan bisa saja terkena hukuman yang lebih berat kalau menolak pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran,” sambungnya.
Adapun secara konstitusional, kata Habiburokhman, Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Pemprov DKI Catat Penerbitan 1.161 Izin Usaha Mikro Kecil2025-06-06 11:08
Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada2025-06-06 10:51
Prabowo Minta Menteri KKP Usut Tuntas Kasus Pagar Laut2025-06-06 10:46
Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura2025-06-06 10:45
FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 20242025-06-06 10:39
Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Dukung Program Sekolah Sehat2025-06-06 10:22
Banyak Orang Ngebet Melahirkan di Tahun Naga Kayu 2024, Ada Apa?2025-06-06 10:20
10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!2025-06-06 09:39
KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint2025-06-06 08:42
Simak Baik2025-06-06 08:40
7 Kebiasaan yang Bikin Susah Hamil, Salah Satunya Malas Gerak2025-06-06 11:17
Alasan Kenapa Harus Aktifkan Mode Pesawat dalam Penerbangan2025-06-06 10:57
Simak Baik2025-06-06 10:49
Jepang Destinasi Favorit Orang Indonesia untuk Liburan Akhir Tahun Ini2025-06-06 10:34
KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi2025-06-06 09:45
FOTO: Wajah dan Suasana Perayaan Natal di Segenap Penjuru Dunia2025-06-06 09:31
Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat Paru2025-06-06 09:30
KPK Ungkap Pejabat Negara Terkaya di Kabinet Merah Putih Punya Harta Rp5,4 Triliun, Siapa Dia?2025-06-06 09:27
30.878 personel Polisi Bakal Pindah Secara Bertahap ke IKN2025-06-06 08:56
INFOGRAFIS: Secang, Kayu Merah Kaya Khasiat2025-06-06 08:46