时间:2025-06-06 10:10:13 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengguna jalan yang nekat menerobos jalur khusus sepeda yang kini sedang di quickq官网加速器苹果
Pengguna jalan yang nekat menerobos jalur khusus sepeda yang kini sedang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terancam sanksi tilang sebesar Rp500 ribu atau hukuman penjara selama dua bulan.
Baca Juga: Hore!! DKI Jakarta Segera Punya 63 Km Jalur Khusus Sepeda
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, sanksi yang digunakan untuk menindak pelanggar jalur sepeda sama beratnya dengan pelanggar ganjil genap.
"Pelanggaran rambu. Hukumannya dan prosesnya sama dengan gage (ganjil genap). Denda Rp500 ribu atau kurungan 2 bulan," kata Nasir di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Meski demikian Nasir mengatakan untuk saat ini jajarannya belum bisa menindak pengguna jalan yang menerobos jalur sepeda lantaran belum tersedia rambu aturan yang jelas.
"Jalur sepeda itu kan pelanggaran rambu. Jadi ketika marka rambunya sudah jelas maka kita bisa menindak. Sampai saat ini kan belum dituliskan ini khusus jalur sepeda," tuturnya.
Dijelaskan Nasir, saat ini baru dibuat marka garis tidak terputus tapi belum ditentukan larangan di luar sepeda.
Ditambahkannya, sampai saat ini belum ada rambu yang bertuliskan jalur khusus sepeda, tidak seperti jalur Transjakarta yang telah memiliki rambu-rambu yang jelas.
"Kita enggak berani menindak. Karena hukum harus jelas aspek pelanggarannya," pungkasnya.
Bakal Disebar Lagi, Ini yang Terjadi Jika Digigit Nyamuk Wolbachia2025-06-06 09:42
Jokowi Ungkap Jenderal TNI Agus Subiyanto Penuhi Aspek Calon Panglima TNI2025-06-06 09:24
Raperda DKI, Ambil Paksa Jenazah Covid2025-06-06 09:18
7 Gerakan Olahraga untuk Mengecilkan Perut Bergelambir2025-06-06 08:57
Polri Siapkan Pengamanan Kampanye Akbar Anies & Prabowo di Jakarta2025-06-06 08:37
Meroket Rp17 Ribu, Harga Emas Antam pada Awal Pekan Ini Dipatok Rp1.905.000 per Gram2025-06-06 08:36
Kabar Terbaru Papa Novanto: Rajin Olahraga dan Ikut Kegiatan Agama2025-06-06 08:22
Sebut Kode Ini, Tamu Bisa Rahasiakan Identitas Saat Menginap di Hotel2025-06-06 08:01
Orang Tua yang Pekerjakan Anak di Pabrik Petasan Bisa Dipolisikan2025-06-06 07:41
Kejaksaan Agung Terima 669 Laporan Pengaduan Kasus Mafia Tanah2025-06-06 07:25
Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Relawan Akan Kawal Suara Prabowo2025-06-06 09:45
Kuasa Hukum Firli Bahuri Keberatan Atas Penetapan Tersangka Kliennya: Kita Akan Melakukan Perlawanan2025-06-06 09:43
NYALANG: Mengejar Cahaya di Langit Utara2025-06-06 09:40
Bebas Terpapar Radikalisme Jaminan Lolos Seleksi Capim KPK?2025-06-06 09:30
KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres2025-06-06 08:49
Jangan Terlalu Banyak, Ini 5 Efek Samping Minum Susu Berlebihan2025-06-06 08:30
Kereta Cepat Ini Mampu Tembus 2 Benua dalam 4 Jam2025-06-06 08:18
Kisah Lucu Salah Naik Pesawat, Mau ke Oakland Malah Tiba di Auckland2025-06-06 08:05
Pohon Tumbang Penuhi Jalanan Ibukota2025-06-06 07:55
FOTO: Menengok Tren Baju Lebaran di Tanah Abang2025-06-06 07:43