Jaksa Agung dan Menteri Imipas Bertemu, Bahas Rencana Transfer of Prisoner Sejumlah WNA

JAKARTA,quickq年费 DISWAY.ID- Pemerintah berencana melakukan pemindahan sejumlah narapidana yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) ke negara asal.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membahas hal tersebut kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
BACA JUGA:Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!
BACA JUGA:Terpidana Mati Mary Jane Segera Bebas, Presiden Filipina: Thank You Indonesia
Mantan Wakapolri itu akhirnya buka suara mengenai rencana memulangkan terpidana mati Mary Jane ke Filipina dan lima orang yang tersisa dari geng narkoba Bali Nine.
Agus mengatakan rencana pemulangan melalui transfer of prisoner itu masih dibahas dengan pemangku kebijakan terkait.
"Tentunya ini masih dalam pembahasan dari aspek hukum. Jadi, memang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, memang dimungkinkan dilaksanakan transfer of prisoner," kata Agus di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 25 November 2024.
Agus menerangkan, transfer of prisoner itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan yang tertuang dalam Pasal 45 ayat 1. Agus menjelaskan detail bahwa pada ayat 2 dalam beleid berbunyi transfer of prisoner diatur dengan undang-undang, akan tetapi saat ini tidak ada UU yang mengatur soal itu.
"Namun pada ayat duanya itu kan ada ketentuan harus diatur dengan undang-undang. Harusnya kan di bawah, harusnya undang-undang diaturnya dengan aturan yang di bawah," ujarnya.
BACA JUGA:Menteri Hukum Kaji Pemulangan Terpidana Bali Nine ke Australia
Agus menambahkan, Imipas telah membentuk tim terkait hal tersebut. Tim itu nantinya akan menyusun aturan yang akan menjadi dasar untuk bisa melakukan transfer of prisoner.
"Nanti kita akan sampaikan kepada tim untuk menyusun masalah aturan yang akan menjadi dasar bagi kita untuk bisa melakukan transfer of prisoner," kata Agus.
Menurut Agus, dalam hal ini, harus ada mutual agreement antarnegara. Dia berharap narapidana WNI yang berada di luar negeri juga bisa dipulangkan melalui transfer of prisoner.
"Mudah-mudahan kita juga akan mendapatkan hal yang sama untuk warga negara Indonesia. Ini masih dalam pembahasan," ujarnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Harga Minyak Melemah Jelang Pengumuman Arah Kebijakan OPEC
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga minyak dunia melemah pada awal perdagangan di Jumat (30/5). Hal ini t2025-05-30Sampaikan Undangan, Pimpinan MPR RI Pastikan Jokowi Akan Hadiri Pelantikan Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID--Para pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendatangi Istana Merdeka pad2025-05-30Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump
Jakarta, CNN Indonesia-- Topi ikonik yang dikenakan Melania Trumpsaat pelantikan Donald Trumpsebagai2025-05-30Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora dikenakan Pasal 352025-05-30Mardiono Tidak Khawatir Berebut Posisi Ketum PPP Dengan Sandiaga Uno
JAKARTA, DISWAY. ID -Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono mengaku ti2025-05-30Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!
JAKARTA, DISWAY.ID- Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor g2025-05-30
最新评论