时间:2025-06-06 16:07:14 来源:网络整理 编辑:百科
Jakarta, CNN Indonesia-- Baru-baru ini publik tanah air dihebohkan dengan kabar kenaikan tarif biaya quickq最新的充值流程
Baru-baru ini publik tanah air dihebohkan dengan kabar kenaikan tarif biaya bikin paspor, yang diunggah oleh Amir Syarif Siregar, pengguna media sosial X dengan akun @sir_amirsyarif.
Dia membagikan postingannya di platform X yang berisi tangkapan layar salinan peraturan pemerintah yang baru diteken Jokowi tersebut dan menulis, "Ehm tarif permohonan paspor bakal segera naik, gaes."
Menurut salinan dokumen Peraturan Pemerintah RI yang diunggah akun @sir_amirsyarif, Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyetujui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM yang di dalamnya berisi daftar tarif baru yang diberlakukan, salah satunya tarif dokumen perjalanan (paspor).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Postingan akun X @sir_amirsyarif yang diunggah pada Rabu (23/10) tersebut sejauh ini sudah mendapatkan 100 ribu lebih penayangan dengan lebih dari 500 cuitan tanggapan netizen.
Respons beragam datang dari pengguna X lainnya dalam mengomentari postingan tersebut. Salah satu pengguna bernama Nugraha (@NNugie) menganggap wajar kenaikan harga paspor tersebut.
"Wajar kalau naik karena dari thn (tahun) 2011 belum pernah naik, selalu 350 utk (untuk) paspor biasa dan 650 utk ePaspor," tulisnya.
Pengguna lainnya mengaku kaget dengan kebijakan tersebut, "HAHHHHH epassport yang 10 tahun bakalan jadi 950rb? (emoji tangis)" tulis @nisynwafer.
[Gambas:Twitter]
Reaksi ketidaksetujuan juga diungkapkan pengguna lainnya dalam balasan-balasan lain, seperti dalam postingan akun @Kenangansenja88: "layanan nomer 7 apa tu apaaan. gilakkkk dibikin bisnis."
Pengguna bernama Haryadi Yansyah (@Omnduut) menanggapi kenaikan harga tersebut dengan menyatakan harapannya, "Kalau memang mau dinaikkan, semoga pelayanannya semakin baik. Terutama pengaturan dan ketersediaan antrean. Please JANGAN ada lagi calo. Kalau orang mau cepet, pake jalur ekspres dan bayar lebih, ini resmi dan masuk kas negara," tulisnya di akun X.
Daftar tarif pelayanan keimigrasian terkait dokumen perjalanan (berdasarkan peraturan baru) tersebut dapat kamu lihat di bawah ini, melansir dari situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, jdih.setneg.go.id.
1. Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun: Rp350 ribu per permohonan
2. Paspor Biasa Nonelektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun: Rp 650 ribu per permohonan
3. Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 5 Tahun: Rp650 ribu per permohonan
4. Paspor Biasa Elektronik Masa Berlaku Paling Lama 10 Tahun: Rp950 ribu per permohonan
5. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Warga Negara Indonesia: Rp100 ribu per permohonan
6. Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing : Rp150 ribu per permohonan
7. Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1 juta per permohonan
Perbedaan yang paling mencolok adalah tarif paspor nonelektronik dan elektronik yang dibedakan dari masa berlaku, yakni 5 tahun dan 10 tahun, setelah sebelumnya tarif paspor hanya dibedakan berdasar jenisnya; elektronik dan nonelektronik.
Sebelumnya, biaya bikin paspor biasa 48 halaman Rp350 ribu, sedangkan paspor biasa 48 halaman elektronik (e-paspor) RpRp650 ribu. Lalu, biaya layanan Layanan percepatan paspor (selesai pada hari yang sama): Rp1 juta.
Berdasarkan dokumen itu, peraturan pemerintah tersebut mulai berlaku sejak 60 hari dari tanggal diundangkan. Artinya, tarif baru permohonan paspor akan berlaku mulai tanggal 17 Desember 2024.
7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta2025-06-06 16:03
Sujud Syukur!! Kata Anies: Jika PDP Terus Turun, Hidup Kita Akan..2025-06-06 15:32
Seruan Terbaru Anies: Yang Berkerumun di Jalan, Kita Angkut!2025-06-06 15:26
Dokter Jelaskan Makanan Ini Bisa Bantu Hancurkan Batu Ginjal2025-06-06 15:21
Satu Lagi Relawan Nyatakan Dukungan ke Prabowo2025-06-06 15:19
6 Promo Makanan dan Minuman Pilkada 2024, Jajan Enak Usai Nyoblos2025-06-06 14:49
Ini Kronologi Perampokan di Arundina, Cibubur2025-06-06 13:58
Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar2025-06-06 13:48
Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas2025-06-06 13:26
Bandel! 34 Perusahaan di Wilayah Anies Ditutup2025-06-06 13:26
Demi Satu Putaran, TKN Prabowo2025-06-06 16:03
Duh Mas Anies, Duit Mulu yang Dimasalahin2025-06-06 15:51
Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham2025-06-06 15:39
Pemerintah Buktikan Komitmen Penuh RI dalam Aksesi ke OECD dengan Selesaikan IM2025-06-06 15:16
Pengamat Curiga Pembentukan Densus Tipikor Bertujuan Politis2025-06-06 14:44
Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup2025-06-06 14:23
Pemegang Saham Restui Susunan Pengurus Baru, Alfa Niasari Utami Gabung Direksi PertaLife2025-06-06 14:19
Cum Date 11 Juni, PGAS Siap Guyur Dividen Rp182,08 per Saham2025-06-06 14:08
Ariel NOAH Ungkap Kunci Kedekatan dengan Sang Putri Alleia2025-06-06 13:48
Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil2025-06-06 13:21