您的当前位置:首页 > 娱乐 > Gak Bisa, Tito Gak Berwenang Copot Anies 正文
时间:2025-05-22 10:48:12 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universi quickq官网网址电脑端
Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari angkat bicara soal diterbitkannya instruksi Mendagri yang menyebut bahwa pemerintah bisa memberhentikan kepala daerah jika terbukti melanggar protokol kesehatan.
"Secara prinsip instruksi ini tidak diperlukan karena telah diatur dalam UU Pemda soal pemberhentian," kata Feri saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).
Feri khawatir instruksi tersebut justru diterbitkan hanya karena ada kaitan dengan situasi kekinian. Dalam hal ini, dia menyinggung kasus yang menyeret Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Baca Juga: Denny Siregar Yakin Anies Baswedan Aman, Habib Rizieq yang Ditumbalkan
Dia menjelaskan bahwa siapa pun kepala daerah yang melanggar Undang-Undang (UU) dapat dimakzulkan (impeachment). Kendati demikian, proses pemberhentian juga tidak mudah. Urusan pemakzulan, lanjut Feri, bukanlah kewenangan mendagri atau pemerintah pada ujungnya, melainkan Mahkamah Agung (MA). "MA adalah ujung akhir proses pemberhentian," ujar dia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam instruksi itu disebut pemerintah bisa memberhentikan kepala daerah jika terbukti melanggar protokol kesehatan.
Instruksi ini terbit sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kepala daerah konsisten menegakkan protokol kesehatan. Arahan itu disampaikan Presiden pada Senin (16/11/2020).
日本建筑学留学详解2025-05-22 10:13
FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota2025-05-22 09:55
Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat2025-05-22 09:40
Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis2025-05-22 09:35
Alasan Kenapa Sebaiknya Tak Pakai Celana Pendek Saat Naik Pesawat2025-05-22 09:14
Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?2025-05-22 09:09
Long Weekend Imlek, 36 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta: Ada 7 KA Tambahan2025-05-22 08:46
Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!2025-05-22 08:19
艺术留学欧洲有哪些条件?2025-05-22 08:19
Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa2025-05-22 08:05
Immanuel Ebenezer Jamin Pembubaran Relawan Ganjar Pranowo Mania Tak Ada Intervensi Jokowi dan PDIP2025-05-22 10:28
Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke2025-05-22 09:47
BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar2025-05-22 09:32
Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya2025-05-22 09:24
Cegah Perkawinan Anak, MAMPU Ajak Anak Indonesia Berani Bersikap2025-05-22 09:21
Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter2025-05-22 09:10
Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!2025-05-22 08:55
Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif2025-05-22 08:28
Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S2025-05-22 08:21
Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?2025-05-22 08:06