您的当前位置:首页 > 探索 > Langgar Prokes, DKI Tutup 1.100 Perusahaan Selama PPKM 正文
时间:2025-06-05 07:41:18 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebanyak 1.100 dari total 1.836 perusahaan di DKI Jakarta ditutup karena me quickq安卓版免费下载
Sebanyak 1.100 dari total 1.836 perusahaan di DKI Jakarta ditutup karena melanggar protokol kesehatan. Pengawasan terhadap 1.836 perusahaan ini dilakukan sejak tanggal 11 Januari 2021 atau sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Yang disidang 1.100 perusahaan dan dilakukan penutupan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat berkunjung ke Pusat Pelatihan Kerja Pengembangan Industri (PPKPI) Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021).
Dipaparkan Andri, terdapat 1.088 perusahaan yang ditutup karena dampak sejumlah karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Yang 12 perusahaan lainnya melanggar ketentuan protokol kesehatan," ujar dia.
Baca Juga: PPKM Mikro Menyulitkan Usaha Kecil? Satgas Covid Jawab...
Selama PPKM berlaku, tambah Andri, ada tiga mekanisme pembatasan sosial yang diterapkan di tempat usaha. Di antaranya pembatasan jumlah karyawan, pembatasan waktu operasional serta pembatasan fungsi operasional sarana prasarana perusahaan.
"Pada PPKM pertama, harus 25 persen kapasitas tampung, tapi masih ada yang memperkerjakan karyawan di atas 25 persen. Ada juga pelanggaran pembatasan waktunya. Harusnya, ada rentang tiga jam dari keloter pertama dan kedua, tapi ini semuanya dilakukan pada jam bersamaan," ungkapnya.
Andri menambahkan, saat ini berlaku PPKM berskala mikro yang justru memberikan sedikit kelonggaran bagi pelaku usaha untuk beroperasional.
"PPKM Mikro malah justru kita di sini ada beberapa semacam kelonggaran, yang awalnya pembatasan karyawan 25 persen yang boleh beroperasi, sekarang 50 persen. Yang jam tutup semula pukul 20.00 WIB sekarang untuk kegiatan industri, mal, ritel dan tempat usaha lainnya sudah 21.00 WIB," ujarnya.
Namun, Andri mengingatkan, seluruh pengelola usaha tetap patuh pada protokol kesehatan yang berlaku. "Tapi protokol kesehatan tidak mengalami perubahan. Harus ketat dan disiplin," pungkasnya.
7 Rekomendasi Oleh2025-06-05 07:22
4 Hal 'Aneh' yang Bisa Terjadi Usai Bercinta2025-06-05 07:07
VIDEO: Clara Shafira Cerita Persiapannya Menuju Miss Universe 20252025-06-05 06:35
Isu Reshuffle Mencuat, Prabowo: Tak Bekerja untuk Rakyat, Saya Singkirkan!2025-06-05 06:29
Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu2025-06-05 06:22
Anggaran 2025 untuk Proyek IKN Diblokir Prabowo, Terancam Mangkrak?2025-06-05 06:12
VIDEO: Semarak Dia de los Muertos, Rayakan Hari Orang Mati di New York2025-06-05 06:02
Tak Gundah Dipepet Solana, Ini Alasan Buterin Ogah Buru2025-06-05 05:57
Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan2025-06-05 05:54
Perkenalkan JOMO, Tren Wisata Baru yang Akan Gantikan FOMO2025-06-05 05:26
Diet Berantakan? 5 Hal Ini Bantu Kamu Kembali ke Jalur Diet yang Benar2025-06-05 07:19
Ekonom Soal Danantara: Risiko Transparansi hingga Dampaknya ke APBN2025-06-05 07:13
Apa Benar Duduk Lama Jadi Salah Satu Penyebab Wasir?2025-06-05 07:12
Bandara Incheon Batal Sediakan Gerbang Khusus Bintang Drakor dan KPop2025-06-05 06:58
Prabowo Sebut Nama Megawati saat Pidato Rapimnas Partai Gerindra, Ungkap Alasan Tak Hadir2025-06-05 06:34
Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji2025-06-05 06:07
7 Cara Mudah Memulai Slow Living, Tak Melulu Harus Pindah ke Desa2025-06-05 05:34
NYALANG: Nestapa dari Tepi Dunia2025-06-05 05:15
Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR2025-06-05 05:11
Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang2025-06-05 04:54