时间:2025-06-14 23:09:40 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menegaskan, majelis hakim tidak boleh mengadili kasus h quickq收费价目表
Mahkamah Agung (MA) menegaskan, majelis hakim tidak boleh mengadili kasus hukum yang sama di pengadilan tingkat lanjutan, jika ada upaya hukum lain seperti banding pada kasus tersebut. Pasalnya, penanganan perkara tersebut dikhawwatirkan sarat dengan konflik kepentingan.
“Awalnya pada Pengadilan Niaga yang menangani PKPU adalah sebut saja hakim A, kemudian di tingkat banding (setelah ada upaya hukum PKPU.red) dia lagi yang nangani gitu, ya tidak bisa karena bisa terjadi konflik kepentingan,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, Minggu (16/1/2022).
Pernyataan Andi tersebut dilontarkan menanggapi kasus PKPU PT Alam Galaxy di Surabaya. Untuk diketahui, Erintuah Damanik SH MH selaku Ketua Majelis Hakim Perkara PKPU PT Alam Galaxy telah memutus permohonan banding yang diajukan Atika Ashiblie, selaku Pemohon PKPU terhadap Penetapan Hakim Pengawas PT Alam Galaxy (Dalam PKPU) terkait Daftar Piutang Tetap.
Baca Juga: Pelapor Anak Jokowi Dilaporkan Balik, LBH Jakarta Sebut Hukum Tidak Tegas ke Penguasa
Putusan ini dibacakan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (23/12).Anehnya, upaya banding dilakukan terhadap putusan Hakim Pengawas, yang kemudian ditangani kembali oleh hakim yang sama, Erintuah Damanik SH MH.
Penetapan Hakim Pengawas PT Alam Galaxy dalam perkara PKPU tersebut, diajukan banding oleh Atika Ashibliex. Halim Erintuah kemudianmemeriksa dan memutus perkara PKPU, dan dikabulkan dalam Putusan Banding Nomor: 54/Pdt.Sus-PKPU-Renvoi Prosedur/2021/PN.Niaga.Sby tanggal 23 Desember 2021.
Menyikapi kasus ini, Mantan Hakim Mahkamah Agung Maradaman Harahap mengatakan senada. Dia menekankan, majelis hakim tingkat pertama tak boleh menjadi pengadil proses hukum lanjutan dalam kasus yang sama. Dia juga mengakui, tak lazim putusan Hakim Pengawas diajukan upaya banding.
“Sepengetahuan saya hakim yang memeriksa satu perkara, kemudian ada upaya hukum seperti banding, kasasi dan peninjauan kembali, hakim yang mengadili pada tingkat pertama tak boleh mengadili tingkat banding atau kasasi,” kata Mantan Hakim Mahkamah Agung Maradaman Harahap kepadawartawan di kesematan terpisah.
Baca Juga: Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?
Maradaman menegaskan, perkara PKPU sendiri tak mengenal istilah banding. Dia menyebut, proses lanjutan dari penanganan perkara PKPU adalah kasasi di Mahkamah Agung.
“Berdasarkan putusan Mahmakah Konstitusi, perkara PKPU itu dapat diajukan upaya hukum kasasi dan PK. Jadi putusan itu bisa diperbaiki/dikoreksi oleh Mahkamah Agung,” lanjut Maradaman.
Itu sebabnya, Maradaman berpandangan, hakim yang mengadili perkara PKPU ditingkat banding itu melaanggar kode etik. Seharusnya, kata Maradaman, selaku hakim Erintuah Damanik mengerti terkait prosedur bersidang. Ia harus menolak dijadikan hakim dalam perkara yang sama dengan tingkat pengadilan berbeda.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa2025-06-14 23:09
Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi2025-06-14 23:07
Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI2025-06-14 22:31
Politisi PDIP Ini Dipanggil Penyidik KPK2025-06-14 22:17
Sidang Tahunan, 2 Ribu Personel Amankan Gedung DPR/MPR2025-06-14 21:46
Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS2025-06-14 21:18
Nah Lho Rumah DP Rp 0 Terendus Korupsi, Anies Bisa Tidur Nyenyak?2025-06-14 20:45
FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia2025-06-14 20:27
Survei Poltracking: PDIP2025-06-14 20:24
Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid2025-06-14 20:23
TPN Ganjar2025-06-14 23:02
Istana Benarkan Maung Garuda Ngisi Bensin di SPBU Shell: Itu Sebelum Pak Prabowo Dilantik Presiden2025-06-14 22:58
Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI2025-06-14 22:51
Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan2025-06-14 22:22
Ganjar Pranowo Melayat ke Rumah Duka Politikus Desmond J Mahesa2025-06-14 22:21
Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja2025-06-14 21:54
Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia2025-06-14 21:22
Kasus Pembunuhan Wanita Pemandu Lagu, Polisi Cari Saksi Kunci2025-06-14 21:13
Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang2025-06-14 21:08
Anjing hingga Llama Kini Sambut Hangat Penumpang di Banyak Bandara2025-06-14 20:39