您的当前位置:首页 > 百科 > Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Dituntut Penjara Seumur Hidup 正文
时间:2025-06-05 10:39:10 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman seumur hid quickq.ii
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar majelis quickq.iihakim menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro. Jaksa juga menuntut agar Benny membayar denda Rp5 miliar subsider 1 tahun bui.
Jaksa meyakini Benny bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan bekerja sama dengan tiga mantan pejabat PT Jiwasraya memperkaya diri. Korupsi itu senilai Rp16 triliun.
"Menuntut supaya dalam perkara ini majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili untuk memutuskan, menyatakan terdakwa terbukti secara sah, dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pencucian uang," kata jaksa membacakan surat tuntutan, Kamis, 15 Oktober 2020.
Baca Juga: Merusak Pasar Modal, Akankah Benny dan Heru Dituntut Hukuman Lebih Berat?
Selain itu, Benny dituntut membayar uang pengganti senilai Rp6.078.500.000.000. Benny diyakini jaksa melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b, ayat 2 dan ayat 3 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jaksa mengungkapkan, Benny Tjokro dan Heru Hidayat bekerja sama dalam korupsi ini. Jaksa meyakini Benny dan Heru terbukti bekerja sama mengendalikan saham dengan cara tidak wajar.
"Terdakwa Heru Hidayat bersama saudara Benny Tjokro melakukan kesepakatan dengan menjual membeli saham untuk menaikkan harga saham-saham tertentu seperti SMRU, IKP, Tram, MRYX dengan mengendalikan saham dikendalikan oleh orang Heru Hidayat dan Benny Tjokro, sehingga harga saham mengalami kenaikan seolah-olah sesuai permintaan saham yang wajar, padahal diatur pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Baca Juga: Nasabah Tak Puas Vonis Seumur Hidup Mantan Dirut Jiwasraya
"Setelah saham-saham itu naik secara tak wajar, kemudian Benny Tjokro dan Heru Hidayat menjual saham itu ke PT AJS (Asuransi Jiwasraya)," tuturnya
Jaksa menyebutkan negara merugi Rp16 triliun atas pengendalian saham yang dilakukan Benny Tjokro dan tiga mantan petinggi Jiwasraya. Dengan rincian investasi saham sejumlah Rp4.650.283.375.000, dan kerugian negara atas investasi reksa dana senilai Rp12,15 triliun.
Selain itu, Benny Tjokro dan Heru Hidayat diyakini terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Benny dan Heru diyakini menyembunyikan hartanya dengan membeli aset. Benny dan Heru lantas dijerat juga dengan Pasal 3 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?2025-06-05 10:29
2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras Oplosan2025-06-05 10:28
Maskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir Israel2025-06-05 10:19
Dikejar 'Deadline' Trump, Begini Kata Taiwan Soal Negosiasi Tarif AS2025-06-05 10:17
Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Rahmat Djangkar Akui Sudah Terima SPDP Kasus Korupsi Pemkot Semarang2025-06-05 10:05
Pemkab Kediri Gelar Bazar UMKM Hari Santri 2024: Santri Perekat Bangsa2025-06-05 09:47
Israel Dibuat Pusing, Blokade Akses Bantuan Makanan Gaza Bisa Masuk Kejahatan Perang2025-06-05 09:35
Viral, Penampakan Seekor Anjing di Puncak Piramida Mesir2025-06-05 09:18
BPIP Siapkan Paskibraka Tampil Prima2025-06-05 08:04
Usai OTT Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Rombak Kepala Dinas2025-06-05 07:57
Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata2025-06-05 10:29
Maskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir Israel2025-06-05 09:50
Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani2025-06-05 09:38
Ketua DPRD Ngomel2025-06-05 09:17
Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug2025-06-05 09:16
FOTO: Momen 'Zombie' Teror Penumpang Kereta Shinkansen2025-06-05 09:12
Kapan Waktu yang Ideal Tiba di Bandara agar Tak Ketinggalan Pesawat?2025-06-05 08:42
Penumpang Makan Tuna Kaleng Bikin Perdebatan Etika di Pesawat2025-06-05 08:11
Diresmikan, IMAC Jadi Badan Mediasi Independen2025-06-05 08:11
Medvedev: Rusia Incar Kemenangan Penuh Lawan Ukraina2025-06-05 07:53