会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri!

Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri

时间:2025-05-31 03:35:23 来源:quickq最新官方下载苹果 作者:探索 阅读:463次

JAKARTA,quickq官网下载安卓 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal pengusaha Dito Mahendra untuk bepergian ke luar negeri. 

Dito dicegah terkait dugaan keterlibatannya di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri

Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri

BACA JUGA:Tebar Kebaikan dan Semangat Berbagi di Bulan Ramadan, Sharp Indonesia Hadirkan Rumah Kebaikan

Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri

Hal ini dibenarkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri

"Masa pencegahan 5 April 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 8 April 2023.

Sebelumnya, KPK mengagendakan pemanggilan kepada Dito pada Jumat, 31 Maret 2023. Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta klarifikasi kepada Dito terkait dugaan keterlibatannya di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. 

BACA JUGA:KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima

Namun, pada pemanggilan tersebut Dito mangkir dari pemeriksaan. 

"Kemarin kan dipanggil, yang bersangkutan juga mangkir tidak hadir tanpa konfirmasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Senin, 3 April 2023.

Ali mengultimatum kepada Dito untuk menjemput paksa Dito bila mangkir lagi dari panggilan pemeriksaan.

BACA JUGA:Besok, Pengumuman Kelulusan Pascasanggah Seleksi PPPK Guru 2022, Dirjen GTK : Jangan Kaget Nama Tidak Masuk Daftar

"Pada kesempatan ini, kami kembali mengingatkan terhadap saksi ini untuk kooperatif hadir memenuhi tim penyidik KPK, karena tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK," imbuhnya.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Prabowo: Indonesia Mampu Melakukan Overhaul Hercules, Tidak Semua Negara Diizinkan Amerika Serikat!
  • Bakal Ditiru Indonesia, Apa Itu Nutri
  • Greater Bay Area, Kawasan Ekonomi Terpadu Destinasi Unggulan China
  • 5 Kopi Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Capai Rp38 Juta/Kg
  • Tren Mengecilkan Payudara Diprediksi Bakal Marak di 2024, Kenapa?
  • Ketua Umum IKA UPI Anggap Kementerian Pendidikan Lebih Menjanjikan
  • Sandiaga akan Benahi Transportasi Umum di Jakarta
  • Tips Pilot untuk Penumpang Takut Naik Pesawat: Pilih Penerbangan Pagi
推荐内容
  • Wisata Ancol: Aktivitas Seru, Harga Tiket, dan Promo Awal Tahun
  • DPR Kritisi Rencana Pemerintah Impor Beras hingga Mencapai 1 Juta Ton
  • 4 Jenis Olahraga yang Bikin Awet Muda Selain Lari dan Jalan Kaki
  • Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung
  • Angka Turis Asing ke Jakarta Melonjak 268 persen, dari China Terbanyak
  • Plt Gubernur DKI Berharap Empat Raperda Disetujui DPRD