Bikin Gregetan Orang Betawi, KPK Diminta Usut Kasus Korupsi Dinas Bina Marga DKI
Ketua Umum Perkumpulan Orang Betawi (POB), Matadi meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho.
"Kami mendesak KPK untuk turun tangan mengusut korupsi yang diduga melibatkan Kadis Bina Marga," kata Matadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/8).
Matadi mengatakan, pengelolaan APBD Pemprov DKI Jakarta patut dicermati. Sebab APBD riskan disalahgunakan oleh oknum pejabat dengan dalih menggunakan dana tersebut atas nama pembangunan infrastruktur.
Oknum pejabat, kata dia, kerap memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi maupun sekelompok orang untuk mengeruk dan mengambil keuntungan. Alhasil, terjadilah kebocoran keuangan daerah yang tidak sedikit.
"KPK sebagai penegak hukum sudah sepatutnya menindaklanjuti kasus ini untuk segera mengambil tindakan yuridis agar koruptor uang rakyat diproses secara hukum dan memberikan efek jera bagi para pejabat lainnya," lanjutnya.
Ia mengurai, Dinas Bina Marga DKI Jakarta merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tugas untuk melayani masyarakat dalam penyedian Infrastruktur. Pada tahun anggaran 2019, Dinas Bina Marga memiliki anggaran sebesar Rp 2.681.697.144 .790 dan realisasi hingga 30 September 2019 senilai Rp 338.474.993.323.
Ia menduga ada penyimpangan anggaran atas 29 paket pada pekerjaan senilai Rp 2 miliar lebih. Penyimpangan terjadi pada bidang jalan dan jembatan sebanyak 20 paket pekerjaan.
Dugaan penyimpangan dilakukan dengan mengurangi volume yang berakibat adanya manipulasi keuangan pada proyek tersebut dan pada bidang jalan dan jembatan terdapat pengurangan volume pada 20 paket senilai Rp 1.935.527.680, serta beberapa lainnya.
(责任编辑:焦点)
- ·5 Camilan Aman Tengah Malam Buat Kamu yang Lagi Diet
- ·Viral Penerbangan Delay 2 Jam Gara
- ·DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Kepala Daerah untuk Kemajuan Nasional
- ·10 Camilan Sehat Cocok untuk Diet, Berenergi dan Bikin Kenyang
- ·Pakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya
- ·Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Diperiksa Pekan Depan
- ·10 Pantai Terbaik di Dunia 2025, Ada 1 dari Indonesia
- ·Ini yang Terjadi Jika Minum Kopi di Sore Hari, Sebaiknya Hindari
- ·Jangan Salah, Ini Beda Autoimun dan Alergi Biasa
- ·Rp2,6 Triliun Raib Akibat Penipuan, OJK Imbau Masyarakat Cek Legalitas Sebelum Berinvestasi
- ·KPK Cegah Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Keluar Negeri
- ·Modus Judi Online Kian Canggih, OJK Blokir 14 Ribu Rekening Terkait
- ·Pengganti e
- ·Penampakan Panji Gumilang Gunakan Baju Tahanan Atas Kasus Penistaan Agama
- ·Waktu Aman Simpan Susu Oat Setelah Dibuka
- ·Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
- ·Polda Metro Telah Terima Laporan Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe, Siap Lakukan Penyelidikan
- ·Jangan Ditanam, 7 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular ke Area Rumah
- ·Jaksa KPK Dalami Nama Kontak Sri Rekeji Hastomo dari Staf Hasto Kristiyanto
- ·MA Batalkan Vonis Bebas Dua Mantan Polisi Tragedi Kanjuruhan